Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum TNI Bunuh Pacar dan Ibunya

Kompas.com - 13/02/2013, 14:25 WIB
Kontributor Ciamis, Irwan Nugraha

Penulis

GARUT, KOMPAS.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut menangkap tersangka pembunuhan Shinta Mustika (19) dan Onah (39), warga Kampung Saroja, Desa Mulyasari, Kecamatan Bayongbong, Garut, yang ditemukan tewas di kebun warga di Cisurupan, Garut, Senin (11/2/2013) petang.

Kepala Polres Garut Ajun Komisaris Besar Umar Surya Fana mengatakan, tersangka pembunuhan adalah salah seorang oknum TNI di salah satu kesatuan di Garut. Tersangka baru bertugas selama dua tahun di Garut dengan pangkat prajurit dua.

"Sekitar tiga jam setelah kedua korban ditemukan, kami berhasil mengungkap identitas tersangka, yakni CM (23), salah seorang oknum TNI berpangkat prada. Tersangka diamankan Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/2," kata Umar, Rabu.

Menurut Umar, kedua korban merupakan ibu dan anak perempuannya yang tengah hamil delapan bulan. Tersangka membunuh kedua korban karena dituntut pertanggungjawaban atas kehamilan pacarnya, Shinta.

Onah tewas dengan 12 luka tusukan di tubuhnya, sementara Shinta, yang juga mahasiswi perguruan tinggi kebidanan di Garut, tewas dengan 18 tusukan, termasuk dua tusukan di perutnya yang tengah hamil.

Komandan Denpom III/2 Garut Letnan Kolonel CPM Suparno membenarkan adanya penangkapan oknum TNI yang telah membunuh dua wanita tersebut. Saat ini, pihaknya menyelidiki kasus ini. Namun, pemeriksaan tersangka masih terkendala kondisi kejiwaan tersangka yang tidak stabil.

Kini, Denpom telah meminta keterangan saksi, yaitu tukang ojek di lokasi kejadian yang sempat melihat tersangka membawa pacar dan ibunya menggunakan motor. "Sudah diamankan barang bukti berupa dua buah helm dan pakaian tersangka, telepon seluler, tas wanita, dan sangkur. Namun, sangkur belum bisa dipastikan apakah dipakai tersangka untuk membunuh korban. Nanti akan terungkap dalam proses penyidikan," katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com