Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Polisi Mabuk, Wakapolresta Probolinggo Minta Maaf

Kompas.com - 12/02/2013, 20:02 WIB
Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol

Penulis

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Wakapolresta Probolinggo Jawa Timur Kompol Paryono mengaku malu dan meminta maaf atas kelakuan delapan oknum polisi yang mabuk dan mengamuk di tempat hiburan Pop City. Permintaan maaf itu disampaikan Paryono dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi A DPRD dan perwakilan pengelola tempat hiburan, Selasa (12/2/2013).

Paryono menambahkan, berkas kasus itu sudah selesai dan sedang ditangani Polda Jatim. "Minggu ini mereka akan menjalani sidang disiplin. Terkait apa sanksinya dan seperti apa penanganannya, Polda Jatim yang tahu," jelas Paryono.

Seperti diberitakan, delapan anggota Polsek Mayangan Kota Probolinggo mengamuk di tempat karaoke keluarga Pop City di Probolinggo, Minggu (3/2/2013). Dalam peristiwa itu, seorang pengunjung dipukul dan terjatuh di selokan.

Mengenakan pakaian sipil, polisi-polisi itu masuk ke ruang nomor 7. Tak lama kemudian, mereka memecahkan sebuah teko. Menolak mengganti teko yang pecah itu, mereka keluar ruang dan bergelrombol di parkiran.

Dua karyawan Pop City, Roby dan Sulaiman, mengejar mereka untuk meminta rugi. Di waktu bersamaan, seorang pengunjung bernama Solihin datang, dan mengenal salah seorang karyawan itu. Mereka bertiga menduga, kedelapan polisi itu mabuk karena marah-marah di tempa parkir.

Tiba-tiba, Solihin dihajar hingga jatuh ke selokan. "Dada saya dipukul tiga kali. Yang satu memegangi saya, yang satunya mendorong saya hingga jatuh ke selokan," katanya, Rabu (6/2/2013).

Begitu mengetahui bahwa yang memukulnya adalah polisi, Solihin melaporkan kasus itu ke Divisi Propam Polresta Probolinggo.

Wakapolresta Kompol Paryono membenarkan ulah delapan anggota itu. Dalam pemeriksaan urine, ungkap Paryono, kedelapan polisi itu tidak terbukti dalam pengaruh narkoba.

Namun Paryono belum memiliki kesimpulan tentang pemukulan terhadap Solihin. Jika terbukti ada tindak pidana, maka mereka akan diserahkan ke Satreskrim. Kedelapan anggota itu adalah A, W, R, AW, DN, C, SA dan M. Pangkatnya Brigpol, Bripka, Bripda dan Briptu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com