SEMARANG, KOMPAS.com - Puluhan warga dari Kabupaten Batang yang terkena proyek PLTU Batang bersama aktivis Lembaga Bantuan Hukum Semarang menggelar unjuk rasa di halaman Pengadilan Negeri Semarang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (11/2).
Mereka memberikan dukungan terhadap lima warga yang didakwa karena menganiaya warga Jepang saat survey proyek pembangunan PLTU Batang. Gerakan solidaritas tersebut diawali dengan aksi teatrikal yang menggambarkan Dewi Keadilan (Themis) yang membawa pedang dan timbangan.
Tujuan kedatangan mereka untuk mendukung ke lima rekan mereka Casnoto, Ali Tafrihan, Riyono, sabarno dan Kirdar Untung menjalani sidang. Agenda sidang adalah pemeriksaaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum. Nandang staf LBH Semarang mengatakan bahwa ini sebagai bentuk kriminalisasi terhadap warga sehingga perlu dikawal agar dapat melihat semua fakta kebenarannya.
"Kita mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyaksikan sidang ini agar bias melihat bahwa tuduhan terhadap ke lima warga tidak benar," jelas Nandang. Sedangkan Kunariyah salah satu istri terdakwa menginginkan suami mereka dibebaskan. "Kami memohon kepada majelis hakim untuk memeriksa dengan hati nurani," kata Kunariyah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.