BOGOR, KOMPAS.com — Kepolisian Resor Bogor Kota akan menindaklanjuti pengungkapan kasus prostitusi online oleh Polda Jawa Barat di Kota Bogor, Jumat (8/2/2013) malam. Kemungkinan adanya kasus serupa akan didalami penyidik Satuan Reskrim Polres Bogor Kota.
"Tim kami juga ikut mendampingi Tim Polda Jabar saat penangkapan. Kami akan mengembangkan penyelidikan. Tidak tertutup kemungkinan masih ada kasus serupa di wilayah Kota Bogor," kata Kepala Polres Bogor Kota Ajun Komisaris Besar Bahtiar Ujang Purnama.
Pada Jumat malam, Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Barat menangkap HFIH (24), mahasiswa perguruan tinggi ternama di Kota Bogor atas dugaan terlibat dalam jaringan prostitusi online. Pelaku ditangkap di salah satu kamar hotel di Jalan Pajajaran, Kota Bogor, bersama tiga gadis remaja.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Martinus Sitompul, pelaku menawarkan gadis-gadis remaja melalui situs web. Ketiga remaja yang ditangkap bersama pelaku berinisial M (17), M (16), dan D (18).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.