Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Pelaku Bom Ikan Serahkan Diri ke Mapolres Ambon

Kompas.com - 07/02/2013, 18:11 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Empat warga Desa Hulaliu, Pulau Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, yakni AM (64) PM (39) AN (59) dan AM (32), Kamis (7/2/2013) menyerahkan diri di Mapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, setelah diketahui terlibat menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak.

Keempat warga ini datang di Mapolres Pulau Ambon sekira pukul 13.30 Wit, dan langsung diperiksa aparat kepolisian. Kepala Polres Pulau Ambon, AKBP Suharwiyono di Mapolres Ambon, Kamis (7/2/2013) sore menjelaskan, keempat warga pada hari Senin (5/2/2013), mencari ikan di sekitar kawasan Pantai Desa Kulur dengan menggunakan bahan peledak.

Saat berada di kawasan itu, ada sejumlah warga dan seorang oknum anggota TNI juga di sana. Entah apa sebabnya, salah satu dari ke empat warga ini lalu melempar bom. "Keempat warga ini lalu lari ke hutan, setelah itu mereka lalu menyerahkan diri ke Mapolres Ambon," kata Kepala Polres.

Suharwiyono mengatakan, saat menyerahkan diri ke Mapolres, keempat warga ini didampingi pihak keluarga dan pengacara mereka. Kapolres mengungkapkan, kedatangan keempat warga untuk menyerahkan diri karena mereka mengaku bertanggung jawab atas perbuatan yang melanggar aturan undang-undang.

Sumber Kompas.com, menyebutkan, keempat warga ini terpaksa menyerahkan diri karena sempat bersitegang dengan salah satu oknum anggota TNI saat berada di pantai. Oknum anggota TNI dan sejumlah warga saat itu juga hendak menangkap ikan dengan bahan peledak . "Saat hendak balik ke desanya, mesin perahu yang digunakan mengalami gangguan, mereka lalu dikejar oleh oknum anggota TNI, merasa terancam, empat warga ini lalu melempari bom. Setelah itu mereka kabur ke hutan," kata sumber itu.

Sumber itu juga menyebutkan pascainsiden itu, keempat warga ini takut kembali ke rumah, karena ada informasi rumah mereka telah diobrak-abrik oknum anggota TNI. Mereka lalu menyerahkan diri ke Mapolres Pulau Ambon. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com