Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadis PU Tersangka Korupsi Proyek Jembatan Rp 66 Miliar

Kompas.com - 07/02/2013, 15:44 WIB
Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim

Penulis

KEDIRI, KOMPAS.com -- Kepolisian Resor Kediri Kota, Jawa Timur, akhirnya menetapkan Kasenan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kota Kediri sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jembatan Brawijaya. Kasenan dijemput polisi langsung di kantor Dinas PU, Jalan Pol Imam Bachri, Kecamatan Pesantren, Kamis (7/2/2013) siang.

Penjemputan tersebut berjalan tanpa kendala. Ia kemudian dibawa ke Mapolresta beserta satu kardus dokumen yang turut disita. Sesampainya di mapolresta, pejabat yang juga pernah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pembangunan RS Gambiran II itu langsung dibawa masuk ke ruangan unit tindak pidana korupsi untuk pemeriksaan. Selama proses penjemputan itu, ia hanya mengumbar senyum tanpa mengeluarkan sepatah katapun.

Kepala Polres Kediri Kota, Ajun Komisaris Besar Ratno Kuncoro mengatakan, penangkapan tersebut merupakan kewenangan penyidik untuk menghindari tersangka melarikan diri, mengulangi perbuatannya, atau menghilangkan barang bukti.

"Nanti seterusnya ditahan atau tidak menunggu pemeriksaan 1x24 jam," kata AKBP Ratno Kuncoro.

Sementara penetapan status tersangka tersebut, kapolres menambahkan, menyusul adanya beberapa bukti dan keterangan saksi yang telah dikumpulkan penyidik sejak enam bulan lalu. Dari hasil pemeriksaan itu, kepolisian menyimpulkan adanya tiga perbuatan melawan hukum dalam kasus itu, yaitu pada tahap persetujuan penganggaran proyek, mekanisme pelelangan yang diluar ketentuan, serta pelaksanaan pembangunan proyek yang berbeda dengan pemenang tender.

"Nanti dari tersangka yang satu ini kita berharap dapat berkembang pada penetapan tersangka lainnya," kata kapolres.

Sebelumnya diberitakan, Polres Kediri Kota berupaya mengungkap dugaan korupsi proyek jembatan Brawijaya senilai Rp 66 miliar dari APBD dalam bentuk pendanaan multiyears (tahun jamak). Sebelumnya, polisi juga menyebut adanya dokumen proyek yang sama namun nilainya berbeda, yaitu Rp 71 miliar.

Pembangunan jembatan itu dimulai tahun 2010, dan sedianya berakhir pada tahun ini. Proyek pengganti jembatan lama yang menghubungkan kota Kediri bagian timur dan barat itu hingga kini masih dalam proses pembangunan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com