BONE, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dipastikan akan menjatuhkan sanksi untuk DW, seorang dokter di Puskesmas Biru, Kelurahan Biru, Kecamatan Tane Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, karena melakukan kesalahan saat menulis resep.
Seperti yang telah diberitakan, kesalahan fatal itu telah mengakibatkan, seorang warga Sakura (44) mengalami kebutaan, setelah mengoleskan obat mata dari dokter DW.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bone, Andi Alimuddin, Kamis (7/2/2013), menuturkan, kasus ini murni kecerobohan dokter yang bersangkutan hingga mengakibatkan kesalahan fatal dalam pengobatan kepada pasien.
"Saya sudah lakukan pemanggilan dan dari hasil keterangannya dokter itu memang ceroboh karena mustinya dia lengkapi tulisannya tapi ini dia hanya menulis salep saja, tanpa merinci salep mata atau salep kulit. Kami akan memberikan sanksi berat kepada oknum dokter tersebut," tegas Alimuddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.