JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Cyber Crime Polda Metro Jaya masih melakukan penyidikan terhadap pemasangan iklan penjualan bayi di situs e-commerce Tokobagus.com. Selain memeriksa data yang masuk ke server tersebut, penyidik juga melakukan upaya pelacakan terhadap pengunggah iklan tersebut.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, dari nomor telepon yang dicantumkan di iklan tersebut, didapatkan informasi bahwa pemilik nomor tersebut tinggal di sebuah daerah di Pulau Kalimantan. "Orangnya sudah ditemui, dan mengaku bahwa nomor tersebut memang milik dia. Tapi dia mengaku bahwa nomor tersebut dipakai oleh orang lain," kata Rikwanto, Kamis (7/2/2013).
Adapun pihak Tokobagus.com hingga saat ini belum dibidik untuk terkena sanksi hukum, meskipun sebelumnya dinyatakan bahwa keterangan yang didapatkan dari operator situs dan data yang didapatkan penyidik memiliki ketidaksinkronan.
"Baru bisa ditentukan apakah Tokobagus.com bisa dijerat pidana kalau sudah terungkap siapa yang memasang iklan tersebut," kata Rikwanto.
Iklan penjualan bayi tersebut kali pertama muncul di laman situs Tokobagus pada Senin (31/12/2012) dan menghilang beberapa hari kemudian atau tepatnya pada Kamis (3/1/2013). Meski demikian, sampai iklan tersebut dihapus, belum ada catatan transaksi yang terjadi.
Berita terkait, baca:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.