Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Segera Panggil Ketua DPRD dan Wali Kota Kediri

Kompas.com - 06/02/2013, 00:15 WIB
Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim

Penulis

KEDIRI, KOMPAS.com - Setelah menemukan adanya indikasi pelanggaran hukum dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jembatan Brawijaya di Kota Kediri, Jawa Timur, kepolisian setempat segera memanggil pucuk pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri serta wali kota setempat.

Kepala Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Besar Ratno Kuncoro mengatakan, pemanggilan pimpinan eksekutif maupun legislatif tersebut untuk meminta keterangan terkait adanya surat persetujuan yang menjadi landasan pelaksanaan proyek jembatan yang melintas di atas Sungai Brantas itu. Surat salinan itu menggunakan kop DPRD dan bernomor 170/792/419.20/2010 tentang persetujuan anggaran proyek multiyears yang mencantumkan tanda tangan tiga pimpinan legislatif, yaitu Ketua DPRD dan dua orang wakilnya. Surat tersebut sebagai balasan atas surat bernomor 05/326/419.15/2010 yang dilayangkan Wali Kota Kediri.

"Kami berharap mereka yang namanya tercantum dalam surat persetujuan itu dapat memberikan keterangan dengan baik dan jujur supaya cepat terang kasus ini," kata Ratno dalam jumpa pers di Mapolres Kediri Kota, Selasa (5/2/2013).

Ratno belum dapat memastikan kapan pemeriksaan terhadap mereka karena polisi masih harus memenuhi syarat ketentuan atau mekanisme administratif sebelum melakukan pemeriksaan terhadap para pimpinan daerah. "Kita menghormati ketentuan-ketentuan pemanggilan pimpinan DPRD maupun ketentuan pemanggilan kepala daerah," ujarnya.

Hari ini Polres Kediri Kota meningkatkan status terhadap kasus dugaan korupsi proyek jembatan Brawijaya dari penyelidikan ke penyidikan. Pendanaan proyek jembatan itu bersifat tahun jamak (multiyears) mulai tahun 2010 hingga 2013.

Dalam penyelidikan yang telah dilakukan selama enam bulan dan pemeriksaan beberapa saksi, polisi menemukan dua dokumen terkait jumlah anggarannya. Satu dokumen menganggarkan Rp 66 miliar, sementara dokumen lain menyebut Rp 71 miliar. Hingga saat ini pembangunan jembatan untuk menggantikan jembatan lama yang telah dibuat sejak zaman kolonial itu masih terus berlangsung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com