Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi dan Dishub Razia Travel Gelap di Bakauheni

Kompas.com - 05/02/2013, 20:29 WIB
Yulvianus Harjono

Penulis

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com — Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Bakauheni Lampung dan Dinas Perhubungan Lampung Selatan menertibkan travel gelap alias tanpa izin di Pelabuhan Bakauheni.

Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Bakauheni Ajun Komisaris Harto Agung, Selasa (5/2/2013), mengatakan, razia atau penertiban ini akan dilangsungkan hingga sepuluh hari ke depan.

"Target kami adalah mobil travel berpelat hitam yang beroperasi di pelabuhan. Dua hari terakhir, kami tengah melakukan sosialisasi. Mulai besok kami melakukan tindakan," tutur Harto.

Ia mengatakan, keberadaan travel gelap yang operasinya tidak disertai izin dari Dinas Perhubungan ini merugikan travel resmi lainnya. "Kalau travel berpelat kuning, kan, mereka bayar izin dan ada uji KIR-nya secara berkala," kata Harto.

Keberadaan travel gelap ini diketahui marak, terutama di rute Bakauheni-Bandar Lampung. Mereka biasa mengangkut penumpang di Terminal Bakauheni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com