Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Mulai Sidik Proyek Jembatan Brawijaya

Kompas.com - 05/02/2013, 19:32 WIB
Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim

Penulis

KEDIRI, KOMPAS.com -- Kepolisian Resor Kediri Kota, Jawa Timur, meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jembatan Brawijaya yang menelan biaya puluhan miliar rupiah.

Peningkatan status tersebut disampaikan langsung Kepala Kepolisian Resor Kediri Kota, AKBP Ratno Kuncoro, dalam jumpa pers yang digelar di mapolres setempat, Jalan Brawijaya, Selasa (5/2/2013) petang.

Menurut Ratno Kuncoro, peningkatan status ke penyidikan, dilakukan setelah penyidik memeriksa beberapa pihak mulai dari kepala Dinas Pekerjaan Umum, pejabat pembuat komitmen, hingga panitia lelang proyek. Dari pemeriksaan itu menemukan indikasi adanya pelanggaran hukum dalam hal penyalahgunaan wewenang pada tahap perencanaan, persetujuan, dan penganggaran proyek.

"Kita sudah menemukan sebuah konklusi dalam kasus ini, dan semoga menjadi semakin terang," kata Kapolres.

Dari kesimpulan awal itu, lanjut Kapolres, akan segera dilakukan pendalaman penyidikan guna menentukan jenis pelanggaran hukumnya serta segera adanya penetapan tersangka. Untuk keperluan penyidikan itu, polisi juga berkerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan untuk menghitung anggaran proyek guna mengetahui pasti jumlah kerugian negara.

"Kita hitung sendiri, juga bekerjasama dengan BPK," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi sejak 6 bulan lalu mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi jembatan yang menghubungkan kota Kediri bagian timur dengan barat yang terpisahkan oleh Sungai Brantas. Hasil pemeriksaan polisi itu diantaranya adalah penemuan dua nilai anggaran yang berbeda pada proyek yang dimulai tahun 2010 itu, yaitu dalam surat perintah kerja tertera anggaran sebesar Rp 66 miliar, sedangkan pada dokumen lainnya Rp 71 miliar.

Sementara itu jembatan yang menggantikan jembatan lama peninggalan kolonial Belanda itu, saat ini pembangunannya terus digenjot karena 2013 ini merupakan masa terakhir tahun jamak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com