Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Herman J Masan, Tersangka Pembunuh Merry Grace

Kompas.com - 05/02/2013, 09:07 WIB
Kornelis Kewa Ama Khayam

Penulis

MAUMERE, KOMPAS.com- Herman Jumat Masan (45) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sikka, NTT, dalam kasus pembunuhan Merry Grace dan dua orang anak bayinya, yang juga hasil hubungan gelap dengan pelaku dengan korban.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sikka, Ajun Komisaris Achmad, di Maumere, Selasa (5/2/2013), mengatakan, hasil pemeriksaan polisi menunjukkan pelaku mengakui sebagian perbuatannya tetapi menolak sebagian lainnya. 

"Kami telah periksa pelaku, begitu turun dari pesawat. Kami jemput dia, yang baru datang dari Kalimantan, bekerja di sana. Dia sudah menjadi tersangka," kata Achmad.

Herman Jumat Masan diduga membunuh tiga nyawa, yakni Merry Grace dan dua bayinya. Kedua bayi itu pun hasil hubungan gelap dengan pelaku. Ketiga korban dibunuh di Desa Lela, 25 km arah barat Maumere, Flores, 2002. Kasusnya baru terungkap pekan lalu setelah saksi kunci bernama Sofi melaporkan kasus ini kepada keluarga Merry Grace.

Sofi adalah mantan pacar HJM. Karena HJM tidak bersedia menikahinya, ia pun melaporkan perbuatan HJM itu kepada polisi dan keluarga korban. Pembunuhan itu diduga dilatari motif asmara.

Kemarin, orangtua korban dan sebagian warga ada di Polres Sikka, menyaksikan proses pemeriksaan terhadap Herman Jumat Masan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com