Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kulon Progo Tak Akan Beli Tanah Lewat Calo

Kompas.com - 05/02/2013, 03:38 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS - Mengantisipasi lonjakan harga tanah di lokasi pembangunan bandara baru Yogyakarta, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo tidak akan membeli tanah melalui calo atau perantara. Pembebasan lahan harus berpatokan pada harga standar sesuai nilai jual obyek pajak.

Demikian penegasan Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo, Senin (4/2), di Yogyakarta. ”Undang-undang mengamanatkan tidak boleh membeli tanah melalui perantara. Pemerintah juga tidak akan berani membebaskan tanah dengan harga yang tidak standar,” ujarnya.

Tahun 2007 harga tanah di pesisir selatan Kulon Progo hanya Rp 80.000 per meter persegi. Namun, sejak 2010 harga melambung hingga Rp 500.000 per meter persegi.

Menurut Hasto, nilai jual obyek pajak (NJOP) tanah di Kulon Progo sangat bervariasi. Karena itu, harga tanah pada calon bandara baru seharusnya tidak dipukul rata.

Apabila pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta sudah memberikan penetapan kepastian titik lokasi pembangunan bandara, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo segera melakukan pendekatan persuasif kepada warga untuk proses pembebasan lahan.

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Herry Bakti, kawasan pesisir selatan Kulon Progo mulai dari Pantai Glagah hingga Congot dinilai paling strategis sebagai lokasi pembangunan bandara baru. Pembangunan bandara seluas 637 hektar ini dijadwalkan mulai 2014 dan ditargetkan beroperasi 2016.

Bandara Syamsudin Noor

Proses pengembangan Bandara Syamsudin Noor di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, masih terkendala pembebasan lahan. Hingga kini panitia baru membebaskan 70 persen dari total 102 hektar lahan yang dibutuhkan.

Sejumlah bagian dari bandara yang akan dikembangkan, antara lain, pelebaran gedung terminal penumpang, apron, tempat parkir, dan penambahan landasan pacu. ”Tahun ini diharapkan pembebasan lahan sudah kelar sehingga tahun 2015 pelebaran bandara telah rampung dan bisa dipergunakan,” ujar Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Resnawan, Senin.

Menurut dia, sejauh ini baru sebagian lahan milik warga di sekitar bandara yang dibebaskan. Lahan yang masuk dalam rencana pelebaran berasal dari milik warga, Pemprov Kalsel, dan lahan TNI Angkatan Udara.

Sementara itu, TNI AU menyetujui pengembangan Pangkalan Udara Wirasaba di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, menjadi bandara komersial. Namun, karena letaknya yang strategis, terutama untuk penjagaan teritorial di kawasan Jateng bagian barat, Lanud Wirasaba tetap akan dipertahankan sebagai aset TNI AU.

Hal itu ditegaskan Panglima Komando Operasi Angkatan Udara I Marsekal Pertama M Syaugi, Sabtu, di sela-sela serah terima jabatan Komandan Lanud Wirasaba dari Mayor (Adm) Veradiyanto kepada Mayor (Pnb) Arief Sudjatmiko.

”Lanud Wirasaba akan terus dipertahankan TNI Angkatan Udara karena merupakan aset penting untuk menegakkan kedaulatan negara di dirgantara,” ujarnya. (ABK/WER/GRE)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com