Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Refrizal: Fathanah Bukan Orang Dekat Presiden PKS

Kompas.com - 31/01/2013, 14:28 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Refrizal membantah bahwa Ahmad Fathanah adalah orang dekat Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Fathanah dan Luthfi Hasan serta pejabat PT Indoguna ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap impor daging sapi yang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya dan Ustadz Luthfi itu berteman sudah lama sejak tahun 1980-an. Selama itu, saya tidak pernah kenal dengan orang itu," ujar Refrizal, Kamis (31/1/2013), saat dihubungi wartawan.

Fathanah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat tengah bersama seorang perempuan, Maharani, di Hotel Le Meridien Jakarta. Ia diketahui menerima uang suap senilai Rp 1 miliar dari Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.

Refrizal mengatakan, setiap orang dekat Luthfi adalah kader-kader PKS. Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR ini meragukan sosok Ahmad Fathanah yang disebut KPK sebagai orang dekat Luthfi.

"Orang itu, apalagi memesan perempuan, saya yakin sekali dia bukan orang dekatnya. Tidak mungkin Ustadz Luthfi itu mau dekat orang-orang seperti itu. Ini luar biasa janggal," kata Refrizal.

Refrizal mengakui, ada beberapa politisi PKS yang mengetahui sosok Ahmad Fathanah. Namun, Fathanah dipastikan tidak dekat dengan PKS. "Dia (Fathanah) itu suka mengenalkan proyek, bisa dibilang semacam makelar dia. Tapi bisa saya tegaskan tidak ada yang kenal dekat dengan orang itu. Nama Pak Ustadz saya pikir hanya dicatut," ujarnya.

Suap impor daging

KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap kebijakan impor daging sapi. Adapun para tersangka dalam kasus ini adalah Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lutfhi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah, serta dua direktur PT Indoguna, yakni Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. Luthfi dan Fathanah diduga menerima suap terkait kebijakan impor sapi dari dua direktur PT Indoguna tersebut.

Penetapan Luthfi sebagai tersangka ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, Selasa (29/1/2013) malam. Dari situ, KPK mengamankan empat orang, yakni Ahmad Fathanah, Arya Abdi Effendi, Juard Effendi, dan seorang wanita bernama Maharani.

Bersamaan dengan penangkapan tersebut, KPK menyita uang Rp 1 miliar yang disimpan dalam kantong plastik dan koper. Keempatnya lalu diperiksa seharian di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Melalui proses gelar perkara, KPK menyimpulkan ada dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Luthfi sebagai tersangka. Informasi dari KPK menyebutkan, uang yang dijanjikan PT Indoguna terkait kebijakan impor daging sapi ini mencapai Rp 40 miliar. Adapun uang Rp 1 miliar yang ditemukan saat penggeledahan tersebut diduga hanya uang muka.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com