JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) harus melewati ujian yang cukup berat setahun menjelang Pemilu 2014. Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap impor daging sapi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Luthfi merupakan politisi pertama yang ditetapkan sebagai tersangka pada tahun politik ini. Bagaimana peta kekuatan PKS pascakasus tersebut?
Direktur Eksekutif Pol-Track Institute Hanta Yudha AR memprediksi, elektabilitas PKS akan hancur lebur dalam Pemilu mendatang. "PKS tampaknya mengalami pukulan luar biasa. Yang jelas, untuk saat ini jantung kekuatan elektoral PKS akan remuk," ujar Hanta, Rabu (30/1/2013), saat dihubungi wartawan.
Hanta menjelaskan, selama ini kekuatan elektoral PKS dalam merekrut kader dan simpatisannya dengan mengangkat ikon sebagai partai bersih dan antikorupsi. Isu ini menjadi magnet elektoral bagi PKS.
"Terlepas pada benar atau tidak nanti LHI tersangkut kasus ini, dan persepsi publik terhadap citra PKS akan memperburuk. Sanksi sosial dan hukuman publik relatif lebih berat terhadap PKS," kata Hanta.
Oleh karena itu, Hanta mengatakan, pekerjaan rumah terbesar bagi PKS adalah dengan memperbaiki citra partai yang tetap bersih dan antikorupsi. "PKS juga perlu menjaga soliditas internal agar mesin politik partai tetap efektif, serta mulai memikirkan strategi-strategi baru sebagai magnet elektoral partai, selain isu anti-korupsi tentunya. Jadi ini bisa menjadi tantangan, peluang, tetap juga ancaman bagi PKS yang semakin terjal menuju 3 besar di Pemilu 2014," ujar Hanta.
Suap impor daging
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap kebijakan impor daging sapi. Adapun, para tersangka dalam kasus ini adalah Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lutfhi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah, serta dua direktur PT Indoguna, yakni Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi.
Luthfi dan Fathanah diduga menerima suap terkait kebijakan impor sapi dari dua direktur PT Indoguna tersebut. Penetapan Luthfi sebagai tersangka ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, Selasa (29/1/2013) malam. Dari situ, KPK mengamankan empat orang, yakni Ahmad Fathanah, Arya Abdi Effendi, Juard Effendi, dan seorang wanita bernama Maharani. Bersamaan dengan penangkapan tersebut, KPK menyita uang Rp 1 miliar yang disimpan dalam kantong plastik dan koper. Keempatnya lalu diperiksa seharian di gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Melalui proses gelar perkara, KPK menyimpulkan ada dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Luthfi sebagai tersangka. Informasi dari KPK menyebutkan, uang yang dijanjikan PT Indoguna terkait kebijakan impor daging sapi ini mencapai Rp 40 miliar. Adapun uang Rp 1 miliar yang ditemukan saat penggeledahan tersebut, diduga hanya uang muka. Saat ini, Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq tengah diperiksa di KPK. Dia dijemput penyidik KPK dari kantor DPP PKS di Jalan TB Simatupang, Jakarta, pada Rabu (30/1/2013) malam.
Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi