Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mertua dan Menantu Tertipu Dukun Pengganda Uang

Kompas.com - 30/01/2013, 16:55 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis

PAMEKASAN, KOMPAS.com -- Karena ingin cepat kaya, Yani (55), warga Jalan Bonorogo, Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, mengambil jalan pintas dengan meminta bantuan dukun pengganda uang. Akibatnya, Yani merugi jutaan rupiah.

Sebelumnya, Yani bertemu dengan pelaku bernama Fathorrahman (60), warga Desa Kadur, Kecamatan Kadur, di rumah korban tanggal 18 Januari lalu. Dari pertemuan pertama itu, Fathorrahman yang mengaku teman dari anak kos yang pernah tinggal di rumahnya, mengaku bisa mewujudkan keinginan Yani melipatgandakan uang.

Yani yang mendambakan ingin segera kaya pun cepat percaya pada Fathor, panggilan pelaku. Akhirnya pada pertemuan berikutnya, Fathor datang ke rumah Yani dengan membawa uang Rp 10 ribu dibungkus amplop. Menurut Yani, dirinya disuruh membelanjakan uang dalam amplop yang diberikan pelaku dengan syarat tidak boleh lebih dari isinya.

Uang dalam amplop itu kemudian dibawa ke swalayan untuk dibelanjakan sesuai petunjuk pelaku. Ketika akan membayar di kasir, uang dalam amplop yang semula Rp 10.000 itu berubah menjadi Rp 100.000. "Saya heran dan kaget karena uangnya berubah menjadi 100 ribu," katanya keheraan.

Kejadian di swalayan itu terus mengganggu pikiran Yani. Setibanya di rumah, Yani meminta menantunya, Andi untuk menyediakan uang sebanyak-banyaknya agar bisa digandakan.

"Uang di tabungan saya disuruh diambil semua oleh mertua. Karena tabungan saya habis, akhirnya saya pinjam ke teman sebesar Rp. 2.300.000 dan diserahkan ke pelaku," kata Andi, saat ditemui di Polres Pamekasan, Rabu (30/01/2013).

Setelah uang itu diserahkan, pelaku kembali meminta Rp 125.000 sebagai uang muka, dan harus dianggap hilang. Sisa uang Rp 2.175.000, dibawa pelaku untuk digandakan.

Dua hari berikutnya, pelaku datang ke rumah korban dengan menyerahkan kotak kayu yang katanya berisi uang pecahan Rp 10.000. "Kotak itu diminta jangan dibuka sampai 10 hari atau sampai ada perintah dari pelaku," terang Andi.

Andi dan mertuanya percaya saja atas perintah pelaku. Sehari berikutnya, pelaku datang lagi ke rumah korban meminta uang Rp 200.000. Uang itu untuk biaya selamatan penggandaan uangnya. Kedua korban pun menuruti permintaan pelaku.

Keesokan harinya lagi, pelaku datang sampai tiga kali dengan meminta uang yang sama. Pada kedatangan ketiga kalinya, korban meminta uang, rokok dan beberapa perangkat ibadah seperti sarung, songkok dan baju.

"Kami turuti saja permintaan itu," kata Andi.

Karena Andi merasa jenuh dengan tindakan pelaku, ia sempat menyadarkan mertuanya bahwa penggandaan uang itu mustahil bisa dilakukan. "Karena saya tidak percaya, saya sempat dimarahi ibu mertua, bahkan saya dilarang ikut campur urusan penggandaan uang tersebut," ungkap Andi.

Karena penasaran, kota kayu yang katanya berisi uang itu dibuka. Isinya ternyata kertas putih yang dipotong-potong seukuran uang.

Rabu (30/01/2013) pagi, pelaku datang dan meminta uang lagi dengan alasan yang sama seperti kedatangan sebelumnya.

"Saya serahkan kertas dalam kotak kayu itu, dan pelakunya kaget. Karena ketahuan, pelaku minta damai dengan kami. Kami tidak mau karena uang kami sudah hilang," tandasnya.

Akhirnya pelaku diringkus di rumah korban oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Pamekasan. Pelaku langsung diamankan di Mapolres Pamekasan, untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com