PONTIANAK, KOMPAS.com — Kepolisian Resor Kota Pontianak, Kalimantan Barat, menangkap dua orang terkait pencurian uang menggunakan kartu anjungan tunai mandiri. Salah seorang tersangka adalah pengasuh anak dari seorang majikan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pontianak Komisaris Puji Prayitno, Senin (28/1/2013), menjelaskan, kedua tersangka yang ditangkap itu adalah Yuli Pusung dan Suwardi. Yuli adalah pengasuh anak dari majikannya.
"Uang yang diambil para pelaku dari ATM itu mencapai Rp 8 juta. Pelaku yang merupakan pengasuh anak di rumah itu diberi kepercayaan oleh majikan sehingga pin ATM pun diberikan," kata Puji.
Pencurian bermula ketika Yuli mengambil ATM milik majikannya lalu menyerahkan kepada Suwardi. Suwardi lalu mengambil uang di ATM BNI Jalan Pancasila, Kota Pontianak. Pemilik ATM lalu melaporkan ke polisi dan kemudian polisi mengecek rekaman CCTV lalu menangkap Suwardi.
Yuli semula membantah keterlibatannya dalam pencurian itu. Namun, Yuli kemudian tak bisa mengelak setelah Suwardi tertangkap dan mengaku mendapatkan ATM serta pin dari Yuli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.