Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perampok Bank Muamalat Menangis di Tahanan

Kompas.com - 26/01/2013, 00:41 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rahmat (46), tersangka tunggal perampokan Bank Muamalat yang terletak di dalam kawasan Yayasan Pendidikan Jenderal Sudirman, Jalan Pendidikan, Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur, menangis di dalam tahanan. Rahmat meminta maaf kepada mantan atasannya atas aksi nekatnya tersebut.

"Pak Budi, saya minta maaf pak, sungguh, saya minta maaf. Kepala saya isinya setan semua pak, setan semua," teriaknya sambil menangis di ruang tahanan Polsek Pasar Rebo saat dihampiri oleh salah seorang mantan atasannya di Bank Muamalat, Jumat (25/1/2013) sore.

Warga RT 05 RW 03, Paseban, Senen, Jakarta Pusat tersebut mengaku motif perampokan itu dilakukan tak hanya karena sakit hati terhadap sistem di perusahaan tersebut, namun tersangka juga membutuhkan biaya sehari-hari dua anak yang baru berumur 13 dan 16 serta seorang istri. Pasalnya sudah tujuh tahun tersangka nganggur.

"Saya butuh uang buat biaya hidup. Saya kan nganggur sudah lima tahun lebih. Anak-anak saya butuh makan dan sekolah," lanjutnya.

"Tapi kamu pakai pisau, pakai ngancam teller, itu sudah keterlaluan Mat. Ya sudah, sekarang jangan pikir kami gimana-gimana lagi, kamu harus terima akibatnya," jawab mantan atasannya.

Latar belakang tersangka, diketahui mantan karyawan Bank Muamalat yang saat itu berposisi sebagai pengawas operasional bank. Tersangka bekerja di Bank Muamalat di Jakarta Selatan sejak 2005 hingga pada akhirnya kontraknya tidak lagi diperpanjang pada tahun 2010 lalu, karena surat permohonan pemindahan tersangka tidak dikabulkan oleh pihak perusahaan.

Kepala Kepolisian Sektor Pasar Rebo, Kompol L. Sutardi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka bekerja seorang diri. Dari kronologi kejadian yang dihimpun dari saksi dan korban, tersangka pun diperkirakan amatiran. Hal tersebut dapat dilihat dari cara tersangka dalam menjalankan aksi perampokannya dengan cara konvensional yakni menodong kasir dengan pisau.

Meski demikian, Sutardi tetap akan melakukan pengembangan atas kasus perampokan nekat tersebut. Polisi tetap akan menyelidiki apakah ada kemungkinan bahwa benar tersangka bekerja seorang diri atau masih terdapat tersangka lain.

"Pengembangan tetap akan kita lakukan, apakah ada dugaan tersangka lain atau tidak. Tapi hingga saat ini, aksi perampokan ini dilakukan tersangka tunggal," lanjut Sutardi.

Aksi perampokan tersebut dilakukan Rahmat, Jumat sekitar pukul 12.30 WIB, saat umat Islam tengah menunaikan ibadah shalat Jumat. Dengan berlagak sebagai karyawan bank, Rahmat yang mengenakan seragam Bank Muamalat masuk ke dalam bank berpura-pura mengantarkan berkas.

Namun, setelah sampai di meja kasir, tersangka mengeluarkan sebilah pisau serta mengancam 4 orang karyawan bank agar tidak berteriak. Ia pun mengikat empat karyawan itu dengan tali serta menutup matanya dengan lakban hitam serta mengambil uang Rp 55.390.000 di atas meja.

Beruntung, saat tersangka hendak melarikan diri menggunakan motor, salah satu dari empat karyawan berhasil melepaskan diri. Ia berteriak minta tolong bahwa bank itu usai dirampok. Tiga orang, yakni sekuriti, sopir serta anggota TNI AD yang mendengar teriakan korban sekaligus melihat tersangka kabur langsung menghalaunya. Tersangka pun diserahkan ke kepolisian bersama dengan uang hasil rampasan dan barang bukti.

"Tersangka akan kita hukum berat, Pasal 365 KUHP tentang Pencurian disertai Kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," ujar Sutardi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com