Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Meninggal 10 Tahun Lalu, Masih Tercatat di Daftar Pemilih

Kompas.com - 25/01/2013, 21:24 WIB
Kontributor Semarang, Puji Utami

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com — Adanya warga yang sudah meninggal dunia, tetapi masih tercatat dalam daftar pemilih memang sering dijumpai di sejumlah daerah menjelang pemilihan umum. Seperti halnya di Kota Semarang, Jawa Tengah. Seorang petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) untuk Pilkada Gubernur Jawa Tengah 2013 di TPS II Kelurahan Pedurungan Tengah, Haryono, juga menemukan nama pemilih yang ternyata sudah meninggal.

"Waktu meninggalnya bukan baru setahun atau dua tahun, tetapi ada yang lebih dari 10 tahun lalu atau sekitar tahun 1990-an," ungkapnya, Jumat (25/1/2013).

Di RT 005 daerah itu, ia mengatakan terdapat lima orang yang diketahui sudah meninggal, tetapi masih terdata dalam daftar pemilih. Sementara di RT 004 terdapat empat orang yang juga sudah meninggal, tetapi masih terdata.

"Yang membuat heran lagi, ada juga satu rumah, tetapi pemilihnya banyak, ternyata pemilik rumah yang lama masih terdaftar. Ini memang bikin bingung," ujarnya.

Data yang tidak valid tersebut bukan hanya terjadi kali ini. Pada Pilkada 2008, ia juga menemukan masalah yang sama, terutama nama-nama orang yang sudah meninggal selalu masih terdata.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah Fajar Saka mengatakan, verifikasi data saat ini sudah mencapai 60 persen. Jumlah total pemilih sekitar 29,6 juta orang.

Terkait masalah di lapangan, terutama untuk verifikasi data pemilih, ia mengatakan memang masih banyak terjadi. Justru hal tersebut menjadi tugas dari PPDP untuk mengecek lagi nama-nama yang valid atau tidak. Daftar pemilih tersebut, ujarnya, didapatkan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Tugasnya untuk melakukan verifikasi sehingga masih dimungkinkan data tersebut bisa bertambah ataupun berkurang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com