Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

40.000 Warga TTU Terancam Tak Dapat Bantuan Rumah

Kompas.com - 24/01/2013, 20:47 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KEFAMENANU, KOMPAS.com — Sebanyak 40.000 warga yang memiliki rumah tak layak huni di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, terancam tidak mendapat bantuan rumah dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) RI. Sebab, mereka tak memiliki KTP.

Salah satu syarat utama untuk mendapatkan bantuan rumah yang akan diusulkan ke Kemenpera adalah harus melampirkan KTP model 53. Sementara KTP yang dimiliki sebagian besar masyarakat TTU masih model yang lama, yakni 24. Bahkan, sebagian lagi tidak punya KTP.

Wakil Bupati TTU Aloysius Kobes kepada Kompas.com, Kamis (24/1/2013), mengatakan, Pemerintah TTU sebelumnya sudah mengantisipasi hal tersebut dengan membuat kebijakan Korpri Pulang Kampung dengan maksud untuk mendata warga yang memiliki rumah tak layak huni. Namun, sebagian masyarakat mengeluh soal dana untuk mengurus KTP meskipun biayanya murah.

"Memang selama ini sudah ada penggalangan untuk memroses KTP ini melalui program KPK, tetapi ketika sudah dihadapkan dengan dana, mereka pun langsung kesulitan. Terkait dengan itu, kami akan buat kebijakan kepada setiap desa melalui dana alokasi desa untuk meng-handle KTP warga yang menerima rumah bantuan itu agar nantinya mereka bisa dapat," kata Aloysius.

Terkait dengan itu pula, Pemerintah TTU berencana akan bersurat ke Kemenpera agar mempertimbangkan warga bisa dapat bantuan perumahan.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, di TTU bantuan rumah untuk warga sepertinya tak adil. Sebab, ada sejumlah warga yang sudah dua kali mendapatkan bantuan, padahal seharusnya hanya sekali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com