Distribusi logistik pemilu kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Pangkajene Kepulauan dan Kepulauan Selayar, yang sempat terkendala cuaca, sudah tuntas. Sekitar 70.000 surat suara telah terkirim ke tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah kepulauan tersebut.
Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel Jayadi Nas, seluruh tahapan menjelang pemungutan suara sudah dilalui. Masyarakat tinggal menggunakan hak pilih. Kalau masih ada yang belum menerima undangan, mereka bisa datang ke TPS dengan membawa identitas diri. Petugas akan melayani.
Pilkada Sulsel diikuti tiga pasang kandidat, yakni Ilham Arief Sirajuddin-Abdul Azis Qahhar Mudzakkar (nomor urut 1), pasangan petahana Syahrul Yasin Limpo-Agus Arifin Nu’mang (2), dan Andi Rudiyanto Asapa-Andi Nawir Pasinringi (3). Mereka telah menyosialisasikan program masing-masing ke 24 kabupaten/kota selama masa kampanye 5-18 Januari.
Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat Inspektur Jenderal Mudji Waluyo mengatakan, pelaksanaan pilkada akan dikawal sekitar 12.000 aparat gabungan polisi dan tentara.
Menurut Mudji, situasi Sulsel menjelang pemungutan suara cukup terkendali. Ia berharap seluruh pihak bekerja sama menjaga situasi yang sudah kondusif. Tiap calon hendaknya mengedepankan sikap damai dan ikhlas menerima hasil pilkada.
Baik Ilham, Syahrul, maupun Rudiyanto menegaskan kesiapan menyambut kemenangan ataupun kekalahan dalam pilkada. Ketiganya juga sepakat menjauhi praktik yang bertentangan dengan kejujuran. ”Tidak ada gunanya jekkong (curang) karena siapa pun yang terpilih adalah yang terbaik bagi Sulsel,” ungkap Syahrul.
Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Sultan Alauddin, Firdaus Muhammad, berpendapat, kelancaran Pilkada Sulsel sangat ditentukan oleh empat elemen, yakni KPU, Panitia Pengawas (Panwas), kandidat, dan petugas keamanan. ”Jika tiap elemen itu bekerja jujur dan profesional, warga akan menerima hasil pilkada dengan lapang dada,” katanya.
KPU Provinsi Jawa Barat mengisyaratkan bakal menempuh penunjukan langsung untuk pengadaan surat suara menyusul kegagalan tender menjelang pemungutan suara pada 24 Februari 2013. Keputusan itu diambil KPU setelah berkonsultasi dengan Lembaga Kajian Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP).