Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompensasi Hanya untuk Itik Sehat

Kompas.com - 21/01/2013, 03:16 WIB

Jakarta, Kompas - Pemerintah akan memberikan kompensasi atau ganti rugi hanya kepada peternak yang bebek atau itiknya terpaksa dimusnahkan atau didepopulasi untuk mencegah penyebaran virus flu burung 2.3.2. Terhadap unggas yang mati bukan karena depopulasi, pemerintah memberikan sejumlah program lain.

Direktur Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Syukur Iwantoro, Minggu (20/1), di Jakarta, menjelaskan, depopulasi mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 18/2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Pasal 44 Ayat (3) UU 18/2009 menyebutkan, kompensasi karena depopulasi diberikan kepada peternak yang unggasnya sehat dan terpaksa harus dimusnahkan untuk menghindari penyebaran penyakit yang lebih luas.

Untuk yang tidak dimusnahkan, dilakukan beberapa pendekatan. Di antaranya melalui kredit program dari bank atau dari perusahaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan.

Menteri Pertanian (Mentan) Suswono menyatakan, Kementerian Pertanian telah mengajukan tambahan anggaran Rp 221 miliar tahun ini guna penanggulangan penyakit flu burung 2.3.2. Permohonan itu masih menunggu persetujuan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Mentan sebelumnya berharap kompensasi untuk depopulasi itik atau bebek 100 persen diberikan kepada peternak.

Ratusan ribu itik atau bebek mati akibat terserang virus flu burung 2.3.2. Virus kelompok baru ini tingkat keganasannya setara dengan virus flu burung 2.1.3 yang mengakibatkan 173 orang yang terpapar meninggal.

Syukur mengatakan, usulan anggaran Rp 221 miliar itu masih dalam pembahasan dengan Kementerian Koordinator Perekonomian, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Kemenkeu. Penggunaan dana tersebut menurut rencana untuk delapan kegiatan. Kegiatan itu antara lain kompensasi manakala ada unggas sehat yang terpaksa didepopulasi untuk menghindari penyebaran virus yang lebih luas. Selain itu untuk pengadaan vaksin, biosekuritas (biosecurity), dan restrukturisasi perunggasan.

Ketua Umum Himpunan Peternak Unggas Lokal Indonesia Ade M Zulkarnaen mengatakan, restrukturisasi unggas lokal seperti itik atau bebek harus didukung program bantuan bibit itik yang unggul. (MAS)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com