Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jateng Tangkap Komplotan Penipu dengan BPKB Palsu

Kompas.com - 20/01/2013, 23:03 WIB
Kontributor Semarang, Puji Utami

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah berhasil membongkar sindikat pemalsu Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) untuk dijaminkan di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan koperasi simpan pinjam.

"Komplotan pemalsu ini memang tujuannya menjaminkan surat tersebut ke sejumlah BPR dan koperasi untuk mendapatkan pinjaman uang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Bambang Rudi Pratiknyo, Minggu (20/1/2013).

Ia mengatakan, komplotan ini bisa membuatkan tiga hingga empat BPKB pada sebuah mobil atau truk yang kemudian dijaminkan ke bank. Ada tiga pelaku yang sudah ditangkap. Satu tersangka utama yang membuat dan memakai sebagai jaminan utang adalah AN (35), warga Klaten. Adapun dua tersangka berinisial AW (35), warga Boyolali, dan DS (35), warga Klaten, sebagai pengguna BPKB.

Komplotan penipu itu membeli BPKB asli dari sepeda motor buatan China dari beberapa dealer di Jawa Tengah dengan harga sekitar Rp 3 juta. Nomor seri yang tercantum dalam BPKB asli itu, kemudian dihapus dengan cairan kimia dan diganti dengan nomor seri BPKB mobil yang akan digadaikan.

BPKB tersebut biasanya dimanfaatkan sendiri oleh tersangka AN. Selain itu juga dijual pada pemesan seharga Rp 7 juta. BPKB kemudian dijaminkan pada BPR dan koperasi di wilayah Semarang, Boyolali, hingga Yogyakarta. "Setiap BPKB bisa digadaikan sebesar Rp 50 juta hingga Rp 70 juta," ujar Bambang.

Saat datang ke kantor bank, tersangka akan membawa BPKB asli dan palsu. Setelah BPKB asli diperiksa, tersangka akan berpura-pura ke kamar mandi untuk menukarkan BPKB asli dengan yang palsu. Satu mobil bisa digadaikan pada 3 hingga 5 tempat.

Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan adanya sebuah mobil yang digadaikan pada beberapa bank. Korban komplotan BPKB palsu ini diketahui sudah belasan bank. Bambang mengimbau agar BPR maupun koperasi lebih teliti sebelum menerima BPKB sebagai jaminan utang.

Dari para tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah BPKB palsu. Polisi menyita sejumlah mobil, antara lain Toyota Camry tahun 2004, Honda Odyssey tahun 2004, dan Daihatsu Xenia tahun 2009 yang telah digadaikan, serta 120 stempel palsu atas nama kepala polres dan kepala satuan lalu lintas seluruh kota di Jawa Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com