PONTIANAK, KOMPAS.com - Cornelis dan Christiandy akhirnya secara resmi kembali menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2013-2018. Keduanya dilantik Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalbar, Senin (14/1/2013).
Sidang paripurna yang dijadwalkan dimulai pada pukul 11.30 WIB, baru dimulai sekitar pukul 12.30 WIB. Sidang paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kalbar Minsen. Minsen menjelaskan proses pilkada, dasar peraturan pemberhentian jabatan gubernur dan wakil gubernur periode 2008-2013 (yang juga dijabat oleh Cornelis dan Christiandy), dan pelantikan gubernur periode 2013-2018.
Mendagri Gamawan Fauzi memimpin pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, dimulai dari pengambilan sumpah jabatan dan pemasangan tanda jabatan sebagai simbol pelantikan.
Pelantikan Cornelis dan Christiandy dihadiri oleh ribuan orang, baik di dalam gedung DPRD Kalbar, di lobi, di halaman, hingga ke jalan raya di depan gedung DPRD Kalbar. Tampak hadir para bupati dan wali kota di Kalbar, anggota DPR, anggota DPD, dan sejumlah pejabat daerah Kalbar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.