Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gagalkan Pencurian Kayu dari Lahan Perhutani

Kompas.com - 10/01/2013, 20:54 WIB
Gregorius Magnus Finesso

Penulis

PURBALINGGA, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Purbalingga, Jawa Tengah menangkap empat pencuri kayu dari lahan milik Perum Perhutani. Bersama pelaku disita pula barang bukti satu truk penuh kayu hutan yang sudah dipotong-potong dan akan dikirimkan ke luar kota.

Kepala Satuan Reskrim Polres Purbalingga Ajun Komisaris Sardji, Kamis (10/1/2013), mengatakan, pencurian kayu di lakukan di hutan Perum Perhutani yang berlokasi di Desa Serang, Kecamatan Karangreja.

Keempat pelaku yakni Wildan Ryan, Warga Desa Siremeng, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang, Rinto (24), Amin Pamudji dan Amin Suwito. Ketiga nama terakhir warga Desa Binangun, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga.

Polisi berhasil menggagalkan pengiriman kayu curian tersebut berkat laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas truk bernomor polisi R 1766 CC yang masuk hutan pada malam hari. "Kamis dinihari sekitar pukul 00.30, polisi patroli kemudian mencegat truk yang dicurigai tersebut," tegasnya.

Kayu-kayu tersebut ditebang dari kawasan hutan Perum Perhutani Petak 25 B Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Serang Badan Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Gunung Slamet Timur, Desa Serang, Kecamatan Karangreja. Setelah ditebang, kayu kemudian dipotong-potong menjadi 47 batang dengan panjang sekitar empat meter.

Keterangan tersangka kepada polisi, kayu-kayu tersebut akan dikirimkan ke wilayah Kabupaten Pemalang. Polisi kini masih mengembangkan kasus tersebut untuk mencari tersangka lain. Diindikasikan pencurian kayu ini merupakan sindikat antardaerah. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com