Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iklan Jual Bayi, Polisi Telusuri Prosedur di Tokobagus.com

Kompas.com - 10/01/2013, 05:54 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sampai saat ini, penyidik Polda Metro Jaya masih fokus menelusuri prosedur penayangan iklan di Tokobagus.com sehingga muncul iklan jual bayi. Keterangan rinci dari penyedia layanan e-commerce tersebut masih akan dilakukan beberapa hari ke depan.

"Kita belum menjurus kepada mereka melakukan pelanggaran apa karena melihat dulu mekanisme dan sistem serta pengaturannya. Yang jelas bagaimana konten penjualan bayi bisa masuk ke situ, prosedurnya bagaimana, nanti baru dapat dicari oknum yang memasukkannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Rabu (9/1/2013) kemarin.

Ia mengatakan, sejauh ini polisi baru mendapat informasi awal bahwa Tokobagus.com telah memasukkan beberapa konten ke situs mereka tanpa melalui proses penyaringan sehingga akhirnya muncul konten yang memuat penjualan bayi pada akhir Desember yang lalu.

"Sekitar tiga hari yang lalu penyidik dari Cyber Crime Polda Metro Jaya telah mendatangi tempat di mana Tokobagus.com berada dan kemudian di sana telah dilakukan pembicaraan dengan beberapa instrumen dari Tokobagus.com dan dari keterangan yang didapat, ada beberapa konten yang masuk tanpa melalui saringan-saringan yang seharusnya," terang Rikwanto.

Proses-proses penyaringan yang tidak dilakukan itu, menurut Rikwanto, meliputi pendaftaran email, pembicaraan telepon untuk orang yang ingin masuk ke Tokobagus.com, dan pengecekan format konten sebelum dimasukkan ke dalam website.

Ia mengatakan, pihak Tokobagus.com menyatakan sampai saat ini belum bisa mengikuti proses penyelidikan karena masih menyiapkan berkas-berkas dan segala sesuatu yang dibutuhkan untuk penyelidikan dan kedatangan Humas Tokobagus.com, Ichwan S, ke Mapolda Metro Jaya hanya untuk menyampaikan belum siapnya mereka dalam menghadiri proses penyelidikan.

"Mereka mempersiapkan dulu segala sesuatu yang dibutuhkan untuk penyelidikan, seperti lalu lintas terkait masuk atau keluarnya konten-konten ke dalam website Tokobagus.com, jadi kita masih menunggu dalam 2-3 hari ini. Mudah-mudahan mereka sudah siap untuk datang," kata Rikwanto.

Lebih lanjut, pihak kepolisian sampai saat ini belum menentukan tersangka dalam kasus ini karena masih melakukan penyelidikan, terutama berkaitan bukti-bukti yang diperoleh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com