Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cut Nyak Dien Saja Naik Kuda Pasti Mengangkang

Kompas.com - 08/01/2013, 18:35 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Eksekutif Wahid Institute Yenny Wahid menilai anjuran Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya yang melarang kaum hawa mengangkang di atas sepeda motor saat membonceng tidak tepat secara historis dan sosiologis.

Menurut dia, anjuran Suadi tersebut tidak memberikan peran bagi kaum hawa untuk berpartisipasi dalam ruang publik. Padahal, menurut Yenny, kondisi sosiologis masyarakat Aceh sangat mengagungkan peran perempuan yang sejajar dengan lelaki.

"Kalau kita mengambil contoh rujukan historis, pada zaman dulu katakanlah Cut Nyak Dien itu kan tidak mungkin naik kuda saat mimpin perang nyengklak (duduk menyamping). Itu kan tidak mungkin. Nah, dari rujukan sosiologis saja, sudah tidak tepat untuk melarang ngangkang duduk di sepeda motor," kata Yenny di Gedung MK, Jakarta, Selasa (8/1/2012).

Yenny mengatakan, anjuran Suadi yang diwujudkan dalam surat edaran yang melarang perempuan mengangkang saat di sepeda motor sangat tidak perlu. Selain itu, Yenny menilai hal itu akan menimbulkan keresahan masyarakat. Sebab, surat edaran tersebut berlaku seperti undang-undang yang menganut hukum positif sehingga yang melanggar surat edaran tersebut pasti akan dikenai sanksi oleh pemerintah daerah Lhoksumawe.

Padahal, lanjutnya, pemberlakuan syariat Islam sebagai dalih dari pelarangan kaum perempuan duduk mengangkang secara prinsip dasar tidak sesuai. Sebab, prinsip dasar syariat Islam menurutnya adalah membawa kemaslahatan dan kesejahteraan bagi masyarakat.

"Itu prinsip dasarnya, jadi bukan malah membawa keresahan. Nah ini dengan adanya perda, duduk menyamping itu kan riskan jatuh, itu membuat masalah namanya karena justru keselamatannya terabaikan hanya karena soal sopan satun. Sopan santun itu bagus kalau mau dipupuk di masyarakat," ungkapnya.

Ia menambahkan, persoalan sopan santun tidak perlu diatur dalam hukum positif. Menurutnya, kalau pemerintah khawatir dengan keselamatan perempuan di ruang publik, maka hal itu harus dilakukan melalui kebijakan solutif. Hal itu, lanjutnya, dapat diwujudkan dengan menyediakan transportasi publik ramah perempuan, misalnya angkot khusus perempuan. Hal itu, terangnya, lebih menjamin keselamatan perempuan.

"Kan lebih baik berpikir solutif, tapi tidak berpikir harus membebani perempuan. Kalau ini modelnya membebani perempuan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Lhokseumawe Suadi Yahya mengeluarkan surat edaran yang mengimbau kaum perempuan tidak duduk mengangkang saat diboncengi dengan sepeda motor. Alasannya untuk peningkatan dan mendukung syariat Islam yang telah ada qanun-nya di Aceh. Menurutnya, kaum perempuan yang duduk mengangkang saat dibonceng sepeda motor tidak sesuai dengan budaya Aceh yang Islami.

Surat edaran berupa imbauan kepada warga Lhokseumawe mulai berlaku sejak Selasa (1/1/2013) lalu. Sosialisasi pun dilakukan ke kecamatan hingga ke desa-desa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

    Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

    Nasional
    Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

    Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

    Nasional
    Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

    Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

    Nasional
    Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

    Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

    Nasional
    Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

    Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

    Nasional
    KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

    KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

    Nasional
    17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

    17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

    Nasional
    Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

    Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

    Nasional
    PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

    PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

    Nasional
    DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

    DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

    Nasional
    Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

    Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

    Nasional
    PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

    PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

    Nasional
    Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

    Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

    Nasional
    Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

    Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

    Nasional
    Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

    Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com