Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Evaluasi Larangan 'Ngangkang' di Lhokseumawe

Kompas.com - 07/01/2013, 13:08 WIB
Sandro Gatra

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com — Kementerian Dalam Negeri akan mengevaluasi aturan larangan bagi perempuan duduk mengangkang saat diboncengkan dengan sepeda motor, yang dikeluarkan Pemerintah Kota Lhokseumawe, Aceh.

"Kita akan dalami apakah ada unsur diskriminasi terhadap perempuan atau untuk memelihara tradisi," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (7/1/2013).

Gamawan mengatakan, tidak tepat jika alasan peraturan itu dibuat karena perempuan dianggap membawa persoalan kejahatan. Sebaliknya, kata dia, tidak ada masalah jika aturan itu untuk memelihara tradisi di kabupaten tersebut.

Gamawan menambahkan, pihaknya akan membatalkan atau mengoreksi jika hasil evaluasi ternyata menunjukkan bahwa aturan itu melanggar peraturan perundang-undangan. Jika dalam bentuk peraturan daerah, kata dia, maka proses evaluasi paling lama 14 hari.

"Tadi malam saya diskusikan dengan kepala biro dan terkait lainnya. Kita harus cermati pasal per pasal. Kadang-kadang tidak pembatalan, tapi koreksi beberapa pasal saja. Nanti begitu disampaikan ke kita, akan langsung berikan tanggapan," kata Gamawan.

Seperti diberitakan, berbagai kritik muncul terkait aturan itu. Para pihak yang kontra dengan ketentuan ini berpandangan, tak ada ketentuan dalam Syariat Islam yang mengatur mengenai larangan duduk mengangkang di sepeda motor bagi perempuan. Selain itu, ketentuan tersebut juga dianggap melanggar hak asasi perempuan di jalan raya. Banyak kalangan juga menilai, duduk mengangkang bagi perempuan juga lebih aman daripada duduk menyamping saat dibonceng.

Soal kebijakan larangan duduk mengangkang, baca "Wawancara dengan Wali Kota Lhokseumawe soal Duduk 'Mengangkang'"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

    Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

    Nasional
    JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

    JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

    Nasional
    Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

    Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

    Nasional
    Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

    Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

    Nasional
    DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

    DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

    Nasional
    Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

    Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

    Nasional
    Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

    Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

    Nasional
    Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Nasional
    Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

    Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

    Nasional
    Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

    Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

    Nasional
    Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

    Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

    Nasional
    CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

    CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

    Nasional
    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    Nasional
    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Nasional
    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com