Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tes Urine Semua Anggota DPRD Tasik!

Kompas.com - 04/01/2013, 16:18 WIB
Kontributor Ciamis, Irwan Nugraha

Penulis

TASIKMALAYA, KOMPAS.com -- Tertangkapnya salah satu anggota DPRD Kota Tasikmalaya asal PDI Perjuangan, Ate Durangga saat pesta narkoba, mendapatkan perhatian dari sejumlah tokoh masyarakat. Kasus ini dinilai telah mencoreng kredibilitas lembaga DPRD Kota Tasikmalaya.

Salah seorang pengurus Pondok Pesantren Al Sunnah, Paseh, Kota Tasikmalaya, Maman Suratman mengatakan, pihaknya berharap semua anggota dewan dites urine untuk menetralisasi penggunaan narkoba oleh para anggota dewan. "Kasus ini bukan hal yang mengejutkan karena wakil rakyat juga manusia biasa. Ini bukan kejadian yang pertama, wakil rakyat terlibat pelanggaran-pelanggaran hukum selama ini," jelasnya saat berada di Mako Polres Tasikmalaya Kota, Jumat (4/1/2013) siang.

Menurutnya, seharusnya wakil rakyat sadar dan membersihkan diri dari perbuatan tercela. Apalagi, mereka merupakan wakil rakyat yang mesti memperjuangkan semua aspirasi konstituennya. Selain itu, mereka juga adalah figur publik yang selalu diperhatikan gerak-geriknya oleh kalangan masyarakat.

"Tapi masih ada juga wakil rakyat yang berkompeten mewakili rakyatnya di dewan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Polisi Resor Tasikmalaya Kota AKBP Iwan Imam menyatakan, anggota DPRD Kota Tasikmalaya Ate Durangga yang ditangkap saat pesta narkoba, resmi ditetapkan sebagai tersangka terhitung sejak hari ini, Jumat (4/1/2013). Penetapan wakil rakyat asal PDI Perjuangan itu setelah memeriksa tersangka, para ahli dan saksi.

Oknum wakil rakyat itu digerebek di Hotel Flamboyan, Kota Tasikmalaya saat menggelar pesta narkoba bersama rekan-rekannya. Saat penangkapan di lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti satu puntung ganja yang telah dipakai, dua paket narkoba jenis putau dan satu bong atau alat hisap sabu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com