Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Segel Kios, Pol PP Foto Bareng Cewek Seksi Penjual Jamu

Kompas.com - 03/01/2013, 21:18 WIB
Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol

Penulis

PROBOLINGGO, KOMPAS.com -- Kantor Asosiasi Pedagang Jasa Mobil (APJM) Kabupaten Probolinggo Jawa Timur, kios penjual ban, salon dan kaca film, disegel oleh Satpol PP, Kamis (3/1/2012). Sebab, kantor tersebut menempati kios atau bedak Pasar Buah di Semampir, Kecamatan Kraksaan, yang peruntukannya sebagai tempat berjualan buah dan kuliner. Di sela-sela menyegel kios, beberapa anggota Satpol PP sempat berfoto bersama dengan tiga gadis cantik penjual jamu.

Selain disegel, keempat bedak itu juga dipasangi garis oleh Satpol PP. Barang-barang yang berada di dalam bedak, seperti puluhan ban kendaraan roda empat, kaca-kaca film dan peralatan salon, dikeluarkan oleh puluhan anggota Satpol PP.

Kepala Dispenda Santiyono yang ikut dalam penyegelan mengatakan, keempat penjual yang menempati bedak yang disegel tersebut telah melanggar ketentuan. Bedak-bedak itu konsepnya adalah Pasar Buah, yang hanya boleh ditempati penjual buah-buahan dan kuliner. Selama ini, para pedagang di sana tak pernah dipungut retribusi oleh Dispenda sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Setelah penertiban ini, mereka akan dipungut retribusi. Sebelumnya, Pasar Buah dikelola oleh paguyuban. Soal nasib empat bedak yang disegel, akan kami telusuri yang menempati pertama. Jika memang sudah tak mau berjualan, maka bedak itu akan diambilalih oleh Dispenda," ujar Santiyono.

Sedangkan Kepala Satpol PP Achmad Aruman menjelaskan, penertiban yang dilakukannya tidak pandang bulu. Siapapun yang melanggar kesepekatan pemkab, termasuk bedak di Pasar Buah, akan ditertibkan, meski kantor APJM sekalipun. "Ini perintah Pak Bupati langsung," tandasnya.

Diketahui, empat bedak yang tidak menjual buah atau kuliner sudah beroperasi sejak enam bulan lalu. Awalnya, mereka diberi peringatan lisan hingga tertulis oleh Camat Kraksaan Sugito. Karena masih bandel, camat kemudian mengirimkan surat kepada pedagang agar mengosongkan bedak tersebut, seminggu lalu.

"Ternyata hari ini masih ada barang-barangnya. Ya, dikeluarkan oleh Satpol PP. Pasar Buah kok jual ban dan buka salon," tutur Sugito.

Para pedagang yang bedaknya disita berharap agar Pemkab Probolinggo memberikan ganti rugi. Menurut Ketua Paguyuban Pasar Buah, Jawas, bedak di sebelah barat itu ditembok dan dipasangi rolling door oleh pedagang dengan biaya sendiri. Bahkan, mereka juga memasang meteran listrik dengan biaya sendiri karena meteran di musahala, tidak kuat mengaliri listrik semua bedak.

"Ya, mereka hanya minta itu diganti. Awalnya, bedak di sebelah barat ini berupa anyaman bambu dan kayu, termasuk empat bedak yang disegel," imbuh Jawas.

Di sela-sela penyegelan ada kejadian memalukan. Di bedak yang menjual STMJ Ayu Ting-Ting, ada tiga cewek penjual yang cantik-cantik dan seksi. Sejumlah petugas Satpol PP malah foto bersama dengan cewek-cewek cantik tersebut, salah satunya anggota Provost. Tapi, mereka kemudian berhenti berfoto bersama setelah disorot kamera wartawan. "Kok gak tahu kondisi, penertiban malah foto-fotoan sama cewek," ujar seorang wartawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com