Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri dan Anak Eks Bupati Tersangka Korupsi

Kompas.com - 27/12/2012, 18:31 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis

KENDARI, KOMPAS.com -- Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tenggara memeriksa istri mantan Bupati Konawe Utara Heri Hermansyah Silondae, Eva Ensimerda sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin jahit, Kamis (27/12/ 2012). Eva Ensimerda diperiksa selama lima jam oleh penyidik Polda Sultra dan didampingi suaminya, Heri Hermansyah Silondae.

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin jahit di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Konawe Utara, Polda Sultra menetapkan tiga orang tersangka. Yakni Kepala Dinas Kehutanan Konawe Utara Amiruddin Sami, Istri mantan Bupati Konawe Utara, Eva Ensimerda dan Direktris CV Mabarakka Nita Indriasari. Nita Indriasari sendiri adalah putri Eva dan Heri.

Sebelum Eva, penyidik juga telah memeriksa Amiruddin Sami. Amiruddin Sami merupakan kuasa pengguna anggaran ketika dia menjabat sebagai Kepala BPPKB Konawe Utara. Sementara Eva Ensimerda berperan sebagai pengadaan mesin jahit di instansi tersebut.

Sebelumnya, hasil penyelidikan Polda Sultra menyatakan, dalam kontrak pengadaan spek mesin jahit adalah merek Singer. Namun yang diadakan malah merek Butterfly. Di mana harganya lebih rendah karena spek barang yang berbeda. Hal itu berdasarkan hasil korscek penyidik di lokasi pembelian mesin yang dilakukan istri mantan bupati Konawe Utara di Pasar Glodok, Jakarta.

Selain menyalahi spesifikasi di kontrak, pengadaan mesin jahit ini juga terindikasi kuat adanya pengurangan volume pekerjaan. Dugaan korupsi pengadaan mesin jahit di BPPKB Konut tahun anggaran 2008 telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 350 juta.

Dalam pagu anggaran Rp 567 juta, jumlah mesin jahit yang akan dibeli sekitar 343 buah merek Singer. Namun realisasinya, hanya 250 buah mesin jahit yang diadakan dengan merek berbeda, yakni merek Butterfly. Harga merek Butterfly ini lebih rendah dibandingkan dengan merek Singer.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sultra, AKBP Abdul Karim Samandi menjelaskan, untuk mendalami kasus, penyidik telah memeriksa beberapa saksi, di antaranya adalah Lince Situmorang (selaku penyalur mesin jahit), dan Sriwati, seorang ibu rumah tangga karena diketahui turut mengantar Eva Ensimerda dalam membeli mesin jahit tersebut.

Karim menjelaskan, setelah pemeriksaan dua tersangka, dalam waktu dekat pihaknya akan memeriksa anak mantan bupati Konawe Utara, Nita Indriasari. Kendati Eva Ensimerda dan Amiruddin Sami telah diperiksa sebagai tersangka, hingga kini Polda Sultra belum menahan keduanya.

"Kita akan kumpulkan bukti-bukti lainnya. Kalau memang sudah lengkap maka penyidik pun akan melakukan penahanan," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com