Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Patungan Rp 37 Juta, Tak Juga Diangkat Jadi PNS

Kompas.com - 27/12/2012, 16:56 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KEFAMENANU, KOMPAS.com — Tarsi Sasi, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, diduga memungut Rp 37 juta dari sembilan orang tenaga kontrak daerah Kabupaten TTU yang administrasinya belum lengkap. Alasannya, pungutan itu untuk membantu pengurusan administrasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTT sehingga bisa otomatis diangkat sebagai PNS pada Desember 2012 ini.

Namun, janji Tarsi tersebut tidak ditepati karena dari sembilan orang tersebut, hanya satu yang dinyatakan lulus oleh BKN. Akibatnya, delapan orang tenaga kontrak yang tak lulus lantas mendatangi Tarsi untuk meminta pertanggungjawaban.

Salah seorang tenaga kontrak yang tidak lolos PNS, Yakob Fobia, kepada Kompas.com, Kamis (27/12/2012), mengaku uang yang diberikan kepada Tarsi itu diserahkan langsung oleh sembilan orang tersebut di kediaman Tarsi tanpa menggunakan kuitansi karena saling percaya.

"Kami sembilan orang ini sudah masuk database kategori I, tetapi karena masalah administrasi berupa kuitansi sehingga waktu itu bulan April 2012 kami dipanggil oleh BKD untuk klarifikasi terkait tidak lengkapnya administrasi tersebut. Sampai di kantor BKD, kami bertemu dengan Pak Tarsi, dan menurut penjelasan Pak Tarsi, masalahnya terletak di BKN sehingga kami disuruh dia untuk kumpulkan teman-teman yang lainnya. Namun, hanya dua teman ditambah dengan saya, yang waktu itu bersedia mengumpulkan uang untuk diserahkan ke Pak Tarsi, totalnya sebanyak Rp 12 juta dengan maksud untuk diserahkan ke BKN di Jakarta," ungkap Yakob Fobia diamini dua rekannya, Saveria Kiik dan Yovita Hal.

Lanjut Yakob, setelah kembali dari Jakarta, Tarsi kemudian membawa sisa uang Rp 2 juta dan menurut pengakuannya, uang Rp 10 juta sudah diserahkan ke pihak BKN. Sisa uang itu lantas dibagikan merata untuk empat orang, termasuk Tarsi dengan nominal masing-masing Rp 500 ribu.

"Karena belum juga ada kepastian, kami pun datang ke Pak Tarsi untuk konsultasi, tetapi jawaban Pak Tarsi yakni kendalanya di BPKP sehingga kami sembilan orang diwajibkan harus mengumpulkan uang Rp 25 juta lagi. Semua itu kami penuhi dengan mengumpulkan uang Rp 3,6 juga per orang. Akan tetapi, pada saat pengumuman kemarin, hanya satu orang yang dinyatakan lulus sebagai PNS, sedangkan kami tidak. Kami berencana akan melaporkan hal ini ke polisi karena kami sudah ditipu oleh Pak Tarsi," kata Yakob yang diamini istrinya, Anita Banu.

Terkait dengan tudingan itu, Tarsi Sasi yang dihubungi secara terpisah melalui telepon genggamnya membenarkan pungutan itu. Dia mengaku hanya membantu sembilan orang tersebut untuk mencari jalan keluar agar mereka bisa terakomodasi pada kriteria pertama ini melalui BKN pusat. Setelah dikonsultasikan ke BKN, ternyata tak ada peluang. Akhirnya, hal itu disampaikan kepada sembilan orang itu.

"Pada 7 April 2012 lalu, telah diumumkan nominatifnya, dan sembilan orang ini tidak memenuhi kriteria sehingga mereka berinisiatif datang ke rumah dengan tujuan meminta saya mencari jalur atau jaringan yang bisa meloloskan keinginan mereka. Permintaan mereka itu saya tindak lanjuti dengan mengomunikasikan dengan pihak pusat (BKN, red). Ternyata, setelah kita komunikasikan memang ada peluang, saya lalu sampaikan ke mereka. Merekalah sendiri yang kasih uang tersebut tanpa paksaan," kata Tarsi.

"Saya juga sudah sampaikan ke mereka bahwa yang kita lakukan ini belum pasti, atau ibaratnya seperti kita bermain judi," tutur Tarsi. Menurut Tarsi, delapan orang yang tidak lolos Kriteria I kemungkinan besar akan terakomodasi pada Kriteria II.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com