Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mencopet, Dua Haji Terancam Potong Tangan

Kompas.com - 26/12/2012, 19:33 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis

PAMEKASAN, KOMPAS.com -- Dua warga negara Indonesia (WNI) asal kepulauan Sapeken, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur berinisial NM dan isterinya berinisial ML yang menunaikan haji beberapa bulan lalu di tanah suci Makkah, hingga kini tidak pulang ke kampung halamannya. Keduanya terancam hukuman potong tangan dari pemerintah Arab Saudi setelah ditangkap petugas keamanan setempat karena dituduh mencopet.

Ancaman hukuman potong tangan tersebut ditegaskan Kepala Bagian Humas Kantor Kementerian Agama Jawa Timur, Fathul Arief, saat bertemu dengan sejumlah wartawan di Pamekasan, Rabu (27/12/2012). Kedua WNI itu saat ini tengah menjalani proses hukum.

"Keduanya belum bisa dipulangkan karena proses hukumnya di Arab Saudi dan belum selesai," ungkapnya.

Selama masih dalam proses hukum, pemerintah Indonesia tidak tinggal diam dengan cara melakukan upaya negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi. Negosiasi yang dilakukan yakni dengan cara diproses secara hukum menurut pemerintah Indonesia.

"Negosiasi itu masih terus berjalan dan belum ada keputusan dari Pemerintah Arab Saudi. Kita menginginkan agar hukuman kepada keduanya bisa lebih ringan," imbuhnya.

Dijelaskan Arief, negosiasi yang sudah berhasil ditempuh Pemerintah Indonesia yakni meminta maaf kepada korban pencopetan. Korban pencopetan sendiri yang juga warga Indonesia yang bermukim di Arab Saudi, sudah memberikan maaf kepada kedua pelaku.

"Kami harap dengan pemberian maaf dari korban, hukuman kepada kedua orang itu bisa dugugurkan," tandasnya.

Sebelumnya, kedua pasangan suami istri, NM dan ML yang juga jamaah haji kelompok terbang 16 Embarkasi Juanda, Surabaya, ditangkap petugas kepolisian Arab Saudi karena diduga melakukan pencopetan pada Senin (15/10/2012) lalu. Aksi pencopetan itu terekam closed circuit televisition (CCTV) di sekitar lokasi sumur zamzam dan Hajar Aswad, dimana di tangan NM ditemukan barang bukti berupa dompet dan uang tunai sebesar 3 ribua real.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com