Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Bali Cabut Izin Penjualan Kembang Api

Kompas.com - 26/12/2012, 11:09 WIB
Kontributor Denpasar, Muhammad Hasanudin

Penulis

DENPASAR.KOMPAS.com — Polda Bali secara resmi mencabut seluruh izin penjualan kembang api di Bali setelah menerima banyaknya keluhan masyarakat yang terganggu dengan suara ledakan mercon dan kembang api. Bentrok dua ormas yang dipicu permasalahan kembang api juga membuat Polda tak perlu pikir panjang menganulir izin yang telah dikeluarkan.

"Surat sudah turun, disampaikan yang sudah mendapat izin itu dianulir dan akan dilakukan penindakan tegas," ujar Kapolresta Denpasar Kombes I Wayan Sunartha di Mapolresta, Rabu (26/12/2012).

Surat ini turun pada Senin (24/12/2012) lalu. Dalam dua hari terakhir, polisi sudah melakukan penindakan bagi toko yang masih berjualan kembang api.

Sejumlah toko kembang api di kawasan Denpasar bahkan harus dipasangi police line karena tidak mengindahkan surat keputusan Polda Bali. Namun, meski sejumlah toko sudah ditutup, masih ada suara-suara petasan dan kembang api setiap malam menjelang tahun baru ini.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com