Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FPI Jateng Akan Gugat Bupati Semarang

Kompas.com - 25/12/2012, 20:52 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - FPI Jawa Tengah merasa dizalimi dengan terlaksananya misa natal di Lapangan Sidomulyo, Ungaran, Selasa (25/12/2012) dini hari. Pasalnya, pihak Kepolisian dan Pemkab Semarang sebelumnya menginformasikan bahwa misa Natal dipindahkan ke pendopo rumah dinas Bupati Semarang yang letaknya persis di sebelah timur Lapangan Sidomulyo.

Demikian ungkap Sekretaris Dewan Syuro FPI Jawa Tengah memberikan alasan tentang pembatalan aksi menduduki lapangan Sidomulyo Ungaran untuk mengagalkan acara natal bersama.

"Bukannya kami takut, tapi karena ada informasi acara Natal dipindahkan, maka kami meminta 2.000 massa FPI dari beberapa daerah untuk kembali. Akan tetapi ternyata Natal tetap dilaksanakan. Kami merasa dizalimi," kata Jindan.

Selanjutnya FPI akan menempuh jalur hukum dan mengugat Bupati Semarang dengan dasar penodaan agama karena telah mengeluarkan izin misa natal di halaman masjid yang sebelumnya, jelas Jindan, sudah ada penolakan dari masyarakat.

"Kami akan gugat secara hukum maupun jalur politik melalui DPRD untuk menginvestigasi masalah ini. Lihat saja nanti, awal tahun 2013 kami akan adakan aksi lagi terkait persoalan ini. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan Pemkab untuk dialog terbuka tentang acara Natal di depan masjid. Sebenarnya masih banyak tempat lainnya yang bisa digunakan. Kami menduga ada misi tertentu," tutur Jindan.

Secara terpisah, Kapolres Semarang AKBP Augustinus Berlianto Pangaribuan menyatakan tidak menerapkan langkah pengamanan khusus dalam pelaksanaan misa natal di Lapangan Sidomulyo. Pihaknya lebih mengacu pada prosedur pimpinan yakni Kapolda Jawa Tengah.

"Prinsipnya, siapapun elemen masyarakat yang melanggar hukum, tidak melihat dari mana dia berasal, akan saya ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Kapolres.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com