Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Buron, Dukun Cabul Diringkus

Kompas.com - 25/12/2012, 08:54 WIB
Kontributor Ciamis, Irwan Nugraha

Penulis

CINEAM TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Pelaku pencabulan gadis ABG berinisial Mawar (16) asal Cineam, Kabupaten Tasikmalaya berhasil diringkus di rumahnya, Senin (24/12/2012) malam. Pelaku bernama Sutisna (50) itu sebelumnya ditetapkan sebagai buronan polisi selama beberapa hari.

"Pelaku sudah kami tangkap tadi malam di rumahnya yang sekampung dengan rumah korban," kata Kepala Polsek Cineam, Tasikmalaya, Ajun Komisaris Suharto, melalui pesan singkat (SMS) kepada Kompas.com, Selasa (25/12/2012) pagi.

Pelaku sempat kabur ke daerah Bandung selama beberapa hari. Namun, pelaku memiliki keluarga dengan empat anak di Cineam. Dia pun akhirnya memutuskan pulang ke rumah, sampai akhirnya ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

"Kami dapat informasi pelaku pulang ke rumahnya, kami pun langsung bertindak. Kini pelaku mendekam di sel tahanan polsek," kata Suharto.

Sebelumnya, Mawar (16) asal Dusun Sukahurip, Cineam, Kabupaten Tasikmalaya mengaku digagahi salah seorang dukun di kampungnya sampai hamil empat bulan. Korban pun melaporkan dukun bernama Sutisna (50) ke Polsek Cineam, Tasikmalaya, karena melarikan diri saat diminta pertanggungjawaban.

Sesuai laporan korban, tersangka yang dipercaya sebagai dukun awalnya diminta keluarga korban untuk mengobati anaknya yang selalu sakit perut. Kejadian pencabulan yang terjadi empat bulan lalu itu, saat tersangka meminta korban untuk diobati di kamarnya.

Tersangka pun menjalankan aksi bejatnya dengan bujuk rayu pengobatan bahwa sakit perut korban akan sembuh jika berhubungan badan. Tersangka dijerat Undang-undang 23 Tahun 2002 tentang Perempuan dan Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal hukuman penjara selama delapan tahun.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com