Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilgub Lampung di 2013 Terlalu Dipaksakan

Kompas.com - 17/12/2012, 20:12 WIB
Yulvianus Harjono

Penulis

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Pelaksanaan pemilihan gubernur Lampung tahun 2013 dinilai  terlalu dipaksakan. Pilgub Lampung paling cepat bisa dilaksanakan tahun 2014.

Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Provinsi Lampung Marwan Cik Asan mengomentari soal polemik jadwal pilgub Lampung, Senin (17/12/2012). "Saya rasa semua pihak terkait semestinya menghormati kesepakatan yang dihasilkan di Sheraton beberapa waktu lalu. Ini memang bukan sebuah keputusan, tetapi kesepakatan bersama yang dilandasi pertimbangan fakta yang ada," tuturnya.

Pertemuan di Hotel Sheraton awal Desember lalu yang difasilitasi Kementerian Dalam Negeri menyepakati pilgub Lampung tidak bisa dilaksanakan tahun 2013 dengan berbagai pertimbangan.

Menurut dia, pilgub 2013 sulit dilaksanakan mengingat Rancangan APBD Lampung 2012 telah ditetapkan. Dalam Rancangan APBD ini, Pemprov dan DPRD Lampung tidak menganggarkan dana pilgub.

"Sekarang itu (Rancangan APBD 2013) tinggal menunggu evaluasi dari Kemendagri," tuturnya. Ia menjelaskan, dalam paripurna pengesahan APBD 2013 Provinsi Lampung beberapa waktu lalu, mayoritas fraksi di DPRD Lampung tidak mendukung pilgub tahun  2013. "Dari 9 fraksi, enam fraksi tidak membahas soal pilgub sedikit pun. Sementara, enam fraksi mengapresiasi kesepakatan di Hotel Sheraton yang menyetujui pilgub tidak bisa dilaksanakan di 2013," paparnya.

Untuk itu, mengingat fakta dan kondisi yang ada, ia menilai, pilgub Lampung baru bisa dilaksanakan setidaknya di 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com