Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unggah Video Pelecehan Perempuan, Politisi Spanyol Dipenjara

Kompas.com - 14/12/2012, 09:45 WIB

MADRID, KOMPAS.com - Seorang politisi Spanyol yang mengunggah video di situs partainya dijatuhi hukuman penjara 18 tahun. Sebab, video yang diunggahnya itu berisikan detil 20 cara membunuh perempuan.

Politisi itu, Joaquin Rabasco, dinyatakan bersalah mengunggah sejumlah animasi mengerikan ke situs partainya. Semuanya soal kematian dan cara membunuh perempuan dengan keji. Kartun mengerikan itu diunggah Rabasco pada 2005 dan tidak dicabut selama sekitar dua bulan.

Hakim di Pengadilan Mallorca, Spanyol, Francisco Jose Perez, Kamis (13/12/2012), menyatakan politisi berusia 60 tahun itu terbukti mempromosikan 'gambar-gamabr yang merendahkan perempuan' dan 'mencoba menunjukkan betapa tak bergunanya perempuan'.

Dalam pembacaan putusan setebal 100 halaman itu hakim mengatakan Rabasco menyebarkan film animasi yang tidak mendorong atau memberi kontribusi apapun terhadap upaya menyetarakan laki-laki dan perempuan.

Selain dijatuhi hukuman penjara, Rabasco -yang juga mantan polisi- diharuskan membayar denda sebesar 18.000 euro atau Rp 227 juta karena melakukan pelecehan jender. Sekretaris Rabasco, Claudia Falleman juga dijatuhi hukuman yang sama.

Hakim Perez mengatakan kedua orang tersebut layak mendapat hukuman karena mengunggah sebuah film yang sangat menjijikkan.

Harian El Pais melaporkan bahwa Rabasco sebelumnya sudah memiliki catatan kriminal. Dia pernah dihukum penjara selama dua tahun akibat korupsi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com