Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahas Aceng, Pansus DPRD Garut Temui Komnas PA

Kompas.com - 14/12/2012, 08:34 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Skandal pernikahan kilat yang dilakukan Bupati Garut Aceng HM Fikri terus diusut. Rencananya, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Garut menemui Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Jumat (14/12/2012) pagi ini, untuk konsultasi.

"Pukul 09.00 WIB pagi, Pansus DPRD Garut akan datang konsultasi sama kita (Komnas PA)," ujar Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, kepada Kompas.com, Jumat.

Aris melanjutkan, pertemuan tersebut akan digelar di Kantor Komnas PA di Jalan TB Simatupang Nomor 33, Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Konsultasi tersebut sebagai dasar Pansus untuk melakukan langkah yang tepat kepada Bupati flamboyan tersebut.

"Pertemuan kita untuk saling komunikasi terkait peraturan perundang-undangan kasus pernikahan anak di bawah umur," lanjut Arist.

Nama Bupati Garut Aceng HM Fikri mencuat ke publik beberapa waktu lalu saat seorang remaja 18 tahun bernama Fani Oktora mengaku dinikahi Aceng hanya empat hari. Ironisnya, Fani mengaku telah diceraikan Aceng hanya dengan melalui pesan singkat tanpa alasan yang jelas.

Terakhir, Aceng dan Fani sepakat berdamai. Keduanya islah melalui langkah Fani mencabut laporan kepada Aceng atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga dan penipuan ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Sementara Aceng pun meminta maaf kepada mantan istri.

Setelah ditelusuri, rupanya kasus pernikahan kilat tak hanya dilakukan Aceng kepada Fani. Aceng rupanya pernah juga menikahi janda satu anak bernama Shinta Larasati (22) di Karawang, Jawa Barat. Aceng menikahi Shinta selama dua bulan. Namun, Shinta pun juga diceraikan melalui SMS.

Perilaku Aceng mendapat atensi khusus dari Kementerian Dalam Negari. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan pemerintah siap menerima surat pencopotan Bupati Garut Aceng HM Fikri atas tindakan tidak terpujinya yang melakukan pernikahan kilat selama empat hari. Namun, pemerintah pusat masih menunggu hasil rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com