KEDIRI, KOMPAS.com — PA (29), seorang pelatih bulu tangkis di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, ditangkap polisi karena mencabuli anak didiknya, sebut saja AA, seorang siswa SMA berusia 15 tahun. Selama berlatih bulu tangkis, korban tinggal di rumah PA. Pemerkosaan itu dilakukan PA pada Kamis (6/12/2012).
Peristiwa itu akhirnya terbongkar setelah korban pulang ke rumah orangtuanya di Kota Kediri. Ibu korban yang mendapati anak gadisnya terlihat murung sempat mengiranya tengah patah hati. Namun, setelah didesak, AA akhirnya bercerita tentang segala perlakuan yang ia terima dari pelatihnya itu.
Tidak terima dengan hal tersebut, keluarga akhirnya melaporkan kejahatan itu ke Polres Kediri. Kapolres Kediri Ajun Komisaris Besar Dheny Dariyadi mengatakan, pelaku kini dalam pemeriksaan intensif pada unit Perlindungan Perempuan dan Anak.
"Meskipun tersangka berprofesi guru, itu tidak akan membuatnya mendapat perlakuan khusus. Proses hukum tetap berlanjut. " kata AKBP Dheny Dariyadi, Selasa (11/12/2012).
Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa pakaian dalam korban. Penyidik akan mengenakan Pasal 81 juncto 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.