SURABAYA, KOMPAS.com - Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono menyatakan, TNI akan bersikap persuasif jika terdapat pihak yang bersikeras menggunakan lambang organisasi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dalam bendera Aceh.
Lambang dan Bendera Aceh tersebut tertuang dalam rancangan Qanun (peraturan daerah) Aceh. Bentuk bendera Aceh berwarna dasar merah persegi empat dengan dua buah garis lurus masing-masing di bagian atas dan bawah, satu garis hitam masing-masing di bagian atas dan bawah, serta gambar bulan bintang.
Untuk lambang akan terdiri dari gambar singa, burak, rencong, gliwang, perisai, rangkaian bunga, daun padi, jangkar, huruf tulisan Arab, kemudi, dan bulan bintang dengan semboyan Hudep Beu Sare Mate Beu Sajan.
"Tentunya rancangan Qanun soal bendera itu harus disetujui pemerintah pusat. Jadi tindakan kita sesuai dengan keputusan dari pemerintah. Intinya, kita berusaha untuk bersikap persuasif," ujar Agus Suhartono, di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (5/12/2012).
Menurut Agus, sejauh ini belum ada yang perlu dikhawatirkan di Aceh. Sikap TNI tetap akan bersifat persuasif. "Termasuk jika ada yang menaikkan bendera ya kita turunkan dan kita lakukan pendekatan persuasif," ucap Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.