Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Madiun Rawan Peredaran Rokok Ilegal

Kompas.com - 30/11/2012, 12:01 WIB
Runik Sri Astuti

Penulis

MADIUN, KOMPAS.com — Kabupaten Madiun, Jawa Timur, rawan menjadi tempat peredaran rokok ilegal atau rokok yang dijual tanpa dilengkapi pita cukai resmi. Sasaran peredaran biasanya warung-warung kecil di pelosok pedesaan dan tepian hutan.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi UMKM Perindustrian Perdagangan dan Pariwisata Kabupaten Madiun Agus Sujudi mengatakan, setiap tahun ditemukan rokok ilegal di sejumlah kecamatan. Rokok ilegal yang beredar ini semuanya berasal dari luar kota.

"Di Madiun tidak ada pabrik rokok ilegal. Industri rokok di sini tinggal dua, yakni satu perusahaan rokok kecil milik perorangan dan satunya lagi pelintingan milik Sampoerna," ujarnya, Jumat (30/11/2012).

Untuk menekan peredaran rokok ilegal, Pemkab Madiun melakukan sosialisasi secara berkala kepada pedagang kecil. Kebanyakan di warung-warung kecil di sejumlah pasar tradisional, seperti Pasar Dolopo, Pagotan, Sambirejo, Caruban, Dungus, Sukolilo, dan Pasar Balerejo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com