Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabuli ABG, Kakek Dihajar dan Dipolisikan

Kompas.com - 29/11/2012, 18:28 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON,KOMPAS.com - LOM, seorang kakek berusia 64 tahun, harus berurusan dengan pihak kepolisian karena mencabuli seorang gadis di bawah umur.

Kelakuan bejat kakek LOM terjadi pada Rabu (28/11/2012) dini hari. Saat itu, sekitar pukul 04.00 WIT, S (14) tengah tidur di kamarnya.

Tanpa dinyana, kakek LOM masuk ke kamar siswi SMP itu dan langsung meraba-raba alat vital korban. Akibatnya, S terbangun dan langsung berteriak.

Mendengar teriakan S, orang tua korban langsung menuju kamar putrinya. Saat melihat pelaku, orang tua korban langsung menghajar LOM dengan membabi buta.

Puas menghajar pelaku, orang tua S kemudian melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Teluk Ambon.

Kasat Reskrim Polres Pulau Ambin dan Pulau-pulau Lease, AKP Agung Tribawanto, kepada wartawan Kamis (29/11/2012) menjelaskan kasus ini sudah ditangani unit PPA Polres Ambon.

"Setelah dilimpahkan, kami langsung melakukan pemeriksaan kepada korban maupun saksi serta kakek itu, dari hasil keterangan dan bukti lainnya, perbuatannya memenuhi unsur-unsur dalam pasal yang dipersangkakan dalam memproses kasus ini," jelas Agung.

Usai menjalani pemeriksaan, pelaku langsung ditetapkan menjadi tersangka dan langsung ditahan di Rumah Tahanan Mapolres Pulau Ambon.

Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 290 KUHP dan Pasal 82 Undang- Undang Perlindungan Anak nomor: 23 tahun 2002, dengan ancaman hukuman penjara di atas lima belas tahun.

"Kedua pasal yang dijerat kepada tersangka itu, sudah sesuai dengan perbuatan, sebagaimana juga dikuatkan dengan alat bukti," Agung menegaskan. (K54-12)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com