Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Foto 2 Bandar Narkoba Malaysia Disebar

Kompas.com - 28/11/2012, 17:31 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polda Sulselbar tengah memeriksa tujuh penyidik Direktorat Narkoba Polda Sulsel terkait lepasnya dua bandar narkoba internasional jaringan Malaysia, kata Kabid Humas Polda Sulselbar AKBP Endi Sutendi di Makassar, Rabu (28/11/2012).

Endi Sutendi menambahkan, Direktur Narkoba Polda Sulselbar dan wakilnya pasti akan diperiksa soal lepasnya kedua bandar narkoba internasional tersebut.

Endi mengelak saat ditanya tentang jabatan Dir Narkoba Polda Sulselbar Kombes Polisi Bambang terkait kasus ini. "Itu kewenangan Kapolda Sulselbar, Irjen Polisi Mudji Waluyo selaku pemegang kekuasaan tertinggi," tegas Endi.

"Yang jelas, saat ini sudah tujuh penyidik Direktorat Narkoba Polda Sulsel yang diperiksa Propam. Apalagi Kapolda sudah menginstruksikan diusut dan ditindak tegas anggota yang melepas bandar narkoba," kata Endi.

Endi menambahkan, ketujuh penyidik tersebut juga dituntut untuk meringkus kembali dua bandar narkoba yang dilepas. "Jadi sambil diperiksa Propam, ketujuh anggota itu juga harus mencari keberadaan dua bandar narkoba, Asri dan Sudirman," tandas mantan Wakil Kapolrestabes Makassar ini.

Endi menambahkan, dua foto bandar tersebut disebar di seluruh markas polisi, bandara, dan pelabuhan di seluruh Indonesia. "Fotonya kita pasang juga di media, supaya masyarakat bisa mengetahui status kedua orang ini bila berada di sekitarnya," tambahnya.

Tersangka Muhammad Asri Suaeb alias Suaeb, Muhammad Supriadi alias Adi, dan Muhammad Sudirman alias Olleng ditangkap di rumah kontrakannya di Perumahan Makassar Upa, Jalan Daeng Tata 3, Makassar, 10 November 2012 lalu.

Dari penangkapan itu, polisi berhasil menyita narkoba jenis sabu 1.871 gram, uang tunai Rp 650 juta, uang ringgit Malaysia sebanyak 3.000 lembar. lima lempeng emas seberat 100 gram.

Di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), mereka menjual barang haram tersebut sebanyak 500 gram. Sisanya baru dibawa ke Sulsel dan akan dipasok ke selumlah daerah terutama Makassar.

Tertangkapnya ketiga bandar jaringan Malaysia ini, berdasarkan keterangan tersangka Udin (35) yang lebih dulu ditangkap Polres Pinrang di daerah Watangpanua, Kabupaten Pinrang, Sulsel, pada 9 November malam lalu. Dari tangan tersangka Udin, polisi menyita sabu seberat 150 gram.

Baca juga:

- Endi: Tangkap Kembali Dua Bandar Narkoba Malaysia

- Bandar Narkoba Asal Malaysia Dilepas?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com