Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Rapat UMK, Soekarwo Hindari Buruh

Kompas.com - 24/11/2012, 22:20 WIB
Harry Susilo

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com -- Gubernur Jawa Timur Soekarwo menghindari ratusan buruh dan wartawan usai rapat penetapan upah minimum kabupaten/kota di Kantor Dinas Pendapatan Daerah Jatim, Surabaya, Sabtu (24/11/2012) sore. Saat akan dimintai konfirmasi, Soekarwo justru meninggalkan gedung Dispenda dengan mobil.

Karena merasa dikelabui, buruh kemudian menghadang mobil milik Sekretaris Daerah Jatim Rasiyo selama beberapa menit. Rasiyo dan tim dewan pengupahan dari Provinsi Jatim turut menghadiri rapat tersebut.

Ratusan buruh dan sejumlah wartawan menunggu penetapan UMK sejak pagi di kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan. Rencananya, Soekarwo akan menetapkan UMK pada Sabtu siang tetapi justru hingga sore belum ada kejelasan tentang penetapan tersebut.

Penetapan UMK ini akhirnya disampaikan secara tertulis melalui Peraturan Gubernur Nomor 72 Tahun 2012 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jatim Tahun 2013. Buruh kecewa dengan sikap gubernur yang tak mau menemui mereka dan memilih pergi diam-diam.

Sebelumnya, Soekarwo menyatakan, penetapan upah minimum 38 kabupaten/kota di Jatim akan berpedoman pada surat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang menyebutkan penetapan UMK harus menyertakan nilai inflasi 2013 serta kebutuhan perumahan dan transportasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com