SITUBONDO, KOMPAS.com — Nekat "check in" di siang bolong di sebuah hotel di Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Situbondo, Jawa Timur, Rabu (21/11/2012) kemarin, lima pasangan terduga mesum terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan oleh petugas Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) Polres Situbondo.
Kelima pasangan mesum itu dipastikan bukan suami istri. Salah seorang yang tertangkap bahkan sempat berusaha kabur dari kamar hotelnya, sebelum berhasil ditangkap polisi. Adapun si perempuan mengunci pintu kamarnya rapat-rapat meski akhirnya dibuka juga.
Awalnya, puluhan polisi menyisir sejumlah hotel dan penginapan di Kecamatan Situbondo, Panji, dan Kapongan, yang ditengarai kerap kali dijadikan tempat untuk melakukan perbuatan asusila. Dari sekian banyak hotel yang dirazia, kelima pasangan itu dibekuk di satu hotel yang sama.
Sepuluh orang itu lantas digelandang ke Mapolres Situbondo untuk diberi pembinaan. Menurut Kasat Reskoba Ajun Komisaris Priyo Purwandito, sebelum dipulangkan, mereka didata dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Mereka adalah AN (34) dan ID (24), warga Desa Gudang, Kecamatan Asembagus, Situbondo; serta YP (32) dan VW (31), warga Kelurahan Mimbaan, Kecamatan panji. Lalu AH (46), warga Desa Cangkring, Kecamatan Prajekan, Bondowoso; dan HL (56), warga Desa Belitok, Kecamatan Bungatan, Situbondo. Selain itu, AW (48), warga Desa Trebungan, Kecamatan Bungatan; dan JM (37), warga Desa Sekarputih, Kecamatan Mangaran. Sementara pasangan kelima, yakni BS (47), warga Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Kota Situbondo; dan IN (30), warga Kecamatan Mlandingan, Situbondo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.