Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukun Pengganda Uang Raup Rp 300 Juta

Kompas.com - 21/11/2012, 20:07 WIB
Kontributor Kolaka, Suparman Sultan

Penulis

KOLAKA, KOMPAS.com - Sedikitnya delapan warga Kabupaten Bombana mendatangi Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara guna melaporkan perbuatan seorang warga Kolaka yang berdomisili di Kecamatan Wundulako. Para warga Bombana ini merasa tertipu oleh MG yang mengaku bisa menggandakan uang dalam jumlah banyak.

Kedelapan warga Bombana yang merasa tertipu itu adalah Latuo, Muh. Imran, Usman, Jusman, Jamil, Suming, H. Kamto dan Lapadang. "Pertama dia (pelaku) datang ke rumah kami masing-masing dan menceritakan bahwa dia mampu menggandakan uang berlipat-lipat. Itu akan terjadi secara gaib dan dia bisa lakukan hal tersebut atas bantuan para wali. Katanya dia itu bisa berkomunikasi dengan para wali, makanya para wali itu nanti yang membantu dirinya menggandakan uang kami," ungkap Latuo yang menjadi salah satu korban, Rabu (21/11/2012).

Dia juga menambahkan hal tersebut ada syaratnya, warga yang uangnya ingin digandakan terlebih dahulu harus menyerahkan modal dalam bentuk uang tunai. Warga pun menyerahkan uang ke pelaku, rata-rata antara Rp 10 juta hingga Rp 20 juta. Menurut Latuo, total uang yang diserahkan mencapai Rp 300 juta.

Setelah menunggu beberapa lama uang yang diserahkan warga tidak kunjung kembali dan bertambah. Akhirnya warga tersadar kalau mereka sudah tertipu. "Kami tunggu beberapa lama, eh tidak ada kabarnya. Uang itu kan dia yang bawa, ternyata kami semua ini sudah di tipu sama MG ini. Makanya kami laporkan ke Polres Kolaka karena dia warga Kolaka," tegas Usman, rekan Latuo kepada Kompas.com.

MG sendiri merupakan pemain lama dalam aksi penipuan semacam ini. Tahun lalu MG sempat diproses oleh Polres Kolaka dengan kasus yang sama, yaitu mengaku bisa menggandakan uang. Namun saat itu polisi membebaskan MG karena telah terjadi kesepakatan antara MG dengan korbannya bahwa MG akan mengganti seluruh kerugian para korbannya saat itu.

Kasus ini kembali mencuat seletah delapan orang warga Bombana kembali melaporkan perkara yang sama di Polres Kolaka. Polisi setempat dalam waktu dekat ini akan kembali memanggil MG guna dimintai keterangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com