Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh di Malang Tuntut UMK Rp 2 Juta

Kompas.com - 20/11/2012, 15:18 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Puluhan buruh di Malang, Jawa Timur, menggelar demonstrasi menuntut kenaikan upah. Mereka menuntut kenaikan upah minimum kota (UMK) menjadi Rp 2 juta untuk tahun 2013 mendatang. Saat ini upah buruh di Malang senilai Rp 1,2 juta.

Demo buruh itu dimulai dengan longmarch dari Alun-alun Kota Malang, menuju beberapa kantor-kantor pemerintahan. Baik di Kota Malang dan Kabupaten Malang, pada Selasa (20/11/2012).

Elemen yang mengatasnamakan Forum Rakyat Bersatu itu juga menyatakan penolakan terhadap usulan penetapan upah buruh di Kota Malang sebesar Rp 1.268.015 dan upah buruh Kabupaten Malang, Rp 1.274.000. "Aksi ini menolak usulan upah murah," kata Chandra Pelu, juru bicara aksi, ditemui Kompas.com di sela-sela aksi di depan Balaikota Malang.

Menurut Chandra, usulan upah minimum kota/kabupaten (UMK) oleh Pemkab/Pemkot Malang, masih jauh di bawah kualitas hidup layak. "Makanya buruh meminta agar segera dinaikkan menjadi Rp 2 juta," tegasnya.

Lebih lanjut, Chandra menegaskan, kondisi buruh saat ini masih memprihatinkan, baik di Kota Malang dan Kabupaten Malang. "Tragisnya, sudah upah murah, terjadi PHK massal, outsourcing dan sistem kerja kontrak terus menghantui para buruh. Hal itu yang harus dibenahi oleh pemerintah daerah," harapnya.

Jika pemerintah daerah di Kota/Kabupaten Malang, belum mengusulkan apa yang dituntut buruh, pihaknya akan terus turun jalan hingga tuntutan dipenuhi. "Kami bersama buruh akan terus mengawal tuntutan kami. Demi kesejahteraan buruh," katanya.

Sementara itu, kepada Kompas.com, Wali Kota Malang, Peni Suparto mengatakan, buruh harus memahami kondisi perusahaan. "Jika tuntutannya terlalu tinggi, maka tak mustahil, perusahaan akan bangkrut. Kalau hal itu terjadi, buruh jelas dirugikan," katanya.

Peni mengusulkan, kedua pihak, harus menyelesaikan hal tersebut secara baik-baik. "Misalnya bagaimana kedua belah pihak harus tidak ada yang dirugikan. Perusahaan juga tidak bangkrut, buruh harus terus semangat dan maksimal kerja," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com