Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembahasan UMK Tangerang Berlangsung Alot

Kompas.com - 19/11/2012, 21:09 WIB
Pingkan E Dundu

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Proses pembahasan upah minimum kota/kabupaten oleh Dewan Pengupahan Kota Tangerang masih berelangsung hingga Senin (19/11/2012) malam di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang, Cikokol. Hingga pukul 19.30 malam, ratusan buruh masih tetap menunggu di luar gedung kantor itu.

"Di dalam gedung, pembahasannya masih berlangsung dan alot. Kami akan tetap berada di sini mengawal pembahasan itu," kata Sunarno, juru bicara KASBI, salah satu serikat buruh di Tangerang, Senin (19/11/2012) malam.

Mengenai besaran upah minimum kota/kabupaten (UMP) terjadi perbedaan sangat mencolok. Para buruh mendesak besaran upah UMK sebesar Rp 2,8 juta. Hal itu berdasarkan survei biaya hidup saat ini yang dilakukan oleh buruh. Secara terpisah, Wali Kota Tangerang Wahidin Halim menginginkan agar buruh sejahtera dengan upah bisa setara dengan UMP DKI Jakarta.

"Kota Tangerang ini kehidupannya sudah setara DKI sehingga wajar kalau upah buruh sama," kata Wahidin di sela-sela pertemuan kepala dinas dan kepala bagian di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin.

Wahidin mengatakan, pedoman kewajaran pemberian upah di atas Rp 2,2 juta sesuai dengan kehidupan hidup layak (KHL) di Kota Tangerang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com