Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Minta UMK 2013 Kendal Direvisi

Kompas.com - 19/11/2012, 18:27 WIB
Kontributor Kendal, Slamet Priyatin

Penulis

KENDAL, KOMPAS.com - Dewan Buruh Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, meminta supaya upah minimum kabupaten/kota (UMK) Kendal 2013 yang telah diputuskan oleh gubernur sebesar Rp 953.100, direvisi. Pasalnya UMK 2013 tersebut, masih di bawah kebutuhan hidup layak (KHL) yang besarnya Rp 983.436.

Permintaan itu disampaikan oleh dewan buruh saat melakukan audiensi dengan kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kendal, Senin (19/11), di aula setempat.

Menurut Ketua Dewan Buruh Kendal, Misbakhun, UMK 2013 hanya naik Rp 48.600 dari UMK Kendal pada tahun 2012. Untuk itu, pihaknya meminta supaya UMK Kendal untuk tahun 2013 direvisi. Kenaikan UMK itu dinilai sangat kecil. "UMK 2013 belum mencapai KHL,'' tandas Misbakhun.

Misbakhun menjelaskan, seusai dengan hasil survei yang dilakukan Dewan Pengupahan Kendal, KHL adalah sebesar Rp 983.436. Segala upaya, tambahnya telah dilakukan supaya permintaan untuk merevisi UMK 2013 dikabulkan. Termasuk menemui Bupati Widya Kandi Susanti.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kendal Sutiono menegaskan, UMK 2013 Kabupaten telah ditetapkan oleh gubernur. Sebelumnya, Dewan Pengupahan Kabupaten Kendal sudah sepakat dan menandatangani besaran UMK Kendal 2013 tersebut. Sehingga pihaknya tinggal mensosialisasikannya. "Kami akan mensosialisasikan UMK 2013 kepada pekerja dan pengusaha," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com